SuaraJogja.id - Pasangan suami istri di Kabupaten Kulon Progo memang bikin geleng kepala. Bagaimana tidak, keduanya bahu membahu menggelapkan beberapa buah sepeda motor dari tempat persewaan. Keduanya bersengkokol melakukan tindakan kriminal karena alasan perut.
SEW (19) warga Bendungan, Wates, sedangan suaminya TI (20) adalah pasangan suami istri yang baru saja menikah. Keduanya menjalani akad nikah pada bulan September 2021 yang lalu. Polisi telah meringkus SEW, sementara TI masih menjadi buron dan polisi terus memburunya.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, aksi penipuan tersebut cukup nekat. Sebulan setelah menikah yaitu tanggal 28 Oktober 2021 mereka melancarkan aksinya. Keduanya ketagihan hingga melakukan aksi yang sama tanggal 12 November 2021.
"Yang pertama atau bulan Oktober kerugiannya Rp32 juta sementara di bulan November kerugian Rp42 juta,"ujar dia.
Modusnya yang dilakukan oleh pelaku menghubungi korban melalui WA untuk merental sepeda motor dalam rentan waktu seminggu hingga sebulan dengan membayar uang muka. Total ada 4 kendaraan yang berhasil digelapkan.
Untuk memuluskan aksinya, pasangan suami istri ini membayar pelunasan, dan meminjam satu motor lagi. Total ada dua orang korban yang berhasil mereka kelabui di mana masing-masing korban kehilangan dua sepeda motor.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Bendungan, setelah ada dua laporan dari korban. Berbekal laporan itulah pelaku ditangkap dan ditahan di Polres Kulon Progo. Sedangkan satu tersangka lain menjadi buronan.
”Dari empat sepeda motor, baru dua yang berhasil ditemukan. Yang dua lainnya masih dalam pencarian,” ujar Kapolres.
Pasangan suami istri ini baru menikah pada bulan September lalu. Lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap mereka menyewa sepeda motor untuk digadaikan. Setidaknya ada dua korban yang kehilangan empat sepeda motornya.
Baca Juga: Diduga Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Asal Kulon Progo Kubur Bayinya di Pekarangan Rumah
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.
“Saya hanya disuruh suami, dia kemudian yang menggadaikan motor itu,” kata SEW, di Polres Kulonprogo, Kamis (23/12/2021).
Dalama setiap aksinya, SEW yang diminta menyewa sepeda motor tersebut. Awalnya mereka membayar biasa sewa lunas tanpa ada masalah. Namun setelah sepekan mereka akan membawa kabur sepeda motor tersebut dan digadaikan di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.
Setiap sepeda motor digadaikan dengan harga bervariasi antara Rp2 juta sampai dengan Rp3,5 juta tergantung jenis dan merk kendaraan. Sedangkan uangnya habis dipakai untuk makan sehari-hari.
“Saya hanya dikasih uang untuk makan sehari-hari,”katanya.
SEW mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena diancam suaminya. Sejak menikah dia kerap mendapatkan pelampiasan emosi dan menjadi korban penganiayaan. SEW mengaku tidak tahu mengetahui keberadaan suami yang kabur setelah menggadaikan motor.
Berita Terkait
-
Tanya Gimana Kalau Tak Bisa Kasih Anak, Respons Suami Disorot Warganet: Dulu Doanya Apa?
-
Viral Momen Romantis Pasutri saat Makan Berdua, Sang Suami Diam-Diam Lakukan Ini
-
Diduga Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Asal Kulon Progo Kubur Bayinya di Pekarangan Rumah
-
Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Pria di Sergai Dibalbal
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok
-
Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Seret Nama Raudi Akmal
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera