SuaraJogja.id - Pasangan suami istri di Kabupaten Kulon Progo memang bikin geleng kepala. Bagaimana tidak, keduanya bahu membahu menggelapkan beberapa buah sepeda motor dari tempat persewaan. Keduanya bersengkokol melakukan tindakan kriminal karena alasan perut.
SEW (19) warga Bendungan, Wates, sedangan suaminya TI (20) adalah pasangan suami istri yang baru saja menikah. Keduanya menjalani akad nikah pada bulan September 2021 yang lalu. Polisi telah meringkus SEW, sementara TI masih menjadi buron dan polisi terus memburunya.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, aksi penipuan tersebut cukup nekat. Sebulan setelah menikah yaitu tanggal 28 Oktober 2021 mereka melancarkan aksinya. Keduanya ketagihan hingga melakukan aksi yang sama tanggal 12 November 2021.
"Yang pertama atau bulan Oktober kerugiannya Rp32 juta sementara di bulan November kerugian Rp42 juta,"ujar dia.
Baca Juga: Diduga Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Asal Kulon Progo Kubur Bayinya di Pekarangan Rumah
Modusnya yang dilakukan oleh pelaku menghubungi korban melalui WA untuk merental sepeda motor dalam rentan waktu seminggu hingga sebulan dengan membayar uang muka. Total ada 4 kendaraan yang berhasil digelapkan.
Untuk memuluskan aksinya, pasangan suami istri ini membayar pelunasan, dan meminjam satu motor lagi. Total ada dua orang korban yang berhasil mereka kelabui di mana masing-masing korban kehilangan dua sepeda motor.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Bendungan, setelah ada dua laporan dari korban. Berbekal laporan itulah pelaku ditangkap dan ditahan di Polres Kulon Progo. Sedangkan satu tersangka lain menjadi buronan.
”Dari empat sepeda motor, baru dua yang berhasil ditemukan. Yang dua lainnya masih dalam pencarian,” ujar Kapolres.
Pasangan suami istri ini baru menikah pada bulan September lalu. Lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap mereka menyewa sepeda motor untuk digadaikan. Setidaknya ada dua korban yang kehilangan empat sepeda motornya.
Baca Juga: Jelajah Taman Sungai Mudal, Destinasi Wisata Alam di Kulon Progo yang Menawan
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.
“Saya hanya disuruh suami, dia kemudian yang menggadaikan motor itu,” kata SEW, di Polres Kulonprogo, Kamis (23/12/2021).
Dalama setiap aksinya, SEW yang diminta menyewa sepeda motor tersebut. Awalnya mereka membayar biasa sewa lunas tanpa ada masalah. Namun setelah sepekan mereka akan membawa kabur sepeda motor tersebut dan digadaikan di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.
Setiap sepeda motor digadaikan dengan harga bervariasi antara Rp2 juta sampai dengan Rp3,5 juta tergantung jenis dan merk kendaraan. Sedangkan uangnya habis dipakai untuk makan sehari-hari.
“Saya hanya dikasih uang untuk makan sehari-hari,”katanya.
SEW mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena diancam suaminya. Sejak menikah dia kerap mendapatkan pelampiasan emosi dan menjadi korban penganiayaan. SEW mengaku tidak tahu mengetahui keberadaan suami yang kabur setelah menggadaikan motor.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tanya Gimana Kalau Tak Bisa Kasih Anak, Respons Suami Disorot Warganet: Dulu Doanya Apa?
-
Viral Momen Romantis Pasutri saat Makan Berdua, Sang Suami Diam-Diam Lakukan Ini
-
Diduga Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Asal Kulon Progo Kubur Bayinya di Pekarangan Rumah
-
Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Pria di Sergai Dibalbal
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai