SuaraJogja.id - Seorang kiai pengasuh pondok pesantren di wilayah Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo dilaporkan ke polisi. Kiai tersebut dilaporkan oleh orangtua salah satu santri karena anaknya telah dicabuli.
Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santriwati tersebut kini masih ditangani unit Reskrim Polres Kulon Progo. Polisi masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut dengan melakukan pemeriksaan para saksi.
MD, ayah korban melaporkan dugaan aksi pencabulan terhadap anaknya Senin (27/12/2021) pagi. Lelaki yang berasal dari Kota Yogyakarta ini melaporkan kyai berinisial S tersebut ke Mapolsek Sentolo Kulon Progo.
MD mengungkapkan anaknya sudah setahun menjadi santri di pondok pesantren yang dikelola oleh S. Aksi tak senonoh ini sudah dilakukan oleh kiai lebih dari sekali, hanya sejak kapan anaknya dicabuli belum tahu.
Baca Juga: Kejati Jabar akan Hadirkan 3 Saksi di Sidang Pencabulan Santriwati di PN Bandung Hari Ini
"Dari pengakuan korban anak saya, dia kerap dihubungi via WhatsApp oleh pengasuh pondok pesantren,"paparnya.
Modusnya kiai meminta korban untuk memijit, dan saat itulah korban dipegang alat vitalnya oleh kiai. Kejadian ini terkuak setelah korban bercerita kepada santriwati yang lain.
“Awalnya disuruh pijitin kemudian sambil pegang alat vitalnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada lurah ponpes dan disarankan untuk bercerita kepada saya, orangtuanya,"terangnya.
MD mengatakan, pihaknya datang ke Mapolsek Sentolo untuk mencari keadilan atas aksi yang menimpa anaknya. Anaknya telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum kiai tempatnya menuntut ilmu selama ini.
"Di sini tetap masih ada asas praduga, anak saya dilecehkan oleh pak kiai tempat anak saya menuntut ilmu,” kata MD usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentolo.
Baca Juga: Kapolda Sumut Pecat 28 Polisi, dari Narkotika hingga Pencabulan
MD menuturkan pihak keluarga siap memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan. Namun saat ini pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari pihak kepolisian. Dan untuk bukti-bukti akan menunggu proses pemberkasan yang dilakukan oleh polisi.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Kiai Said Aqil Bongkar Cawe-cawe Jokowi di Muktamar NU Lampung: Saya Kalah karena Tak Sekuat Gus Dur
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu