SuaraJogja.id - Aksi klitih di Jogja makin marak terjadi. Terkini, satu perempuan menjadi korban kekerasan di underpass Kentungan, Senin (27/12/2021) malam. Sebelumnya Minggu (26/12/2021), dua anak di bawah umur menjadi korban di Jalan Kaliurang Km 9.
Menanggapi fenomena ini, anggota DPD RI, GKR Hemas meminta semua pihak bertanggungjawab. Penanganan klitih pun harus terkoordinasi semua stakeholder, tidak melulu intervensi hukum.
"Kita mengingatkan [penanganan klitih] ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah daerah tapi [juga institusi kepolisian, KPAI, LPA. Jadi saya kira itu semua [terlibat] jadi kita berharap secepatnya," ungkap Hemas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/12/2021).
Menurut istri Gubernur DIY, Sri Sultan HB X tersebut, selain intervensi hukum yang diberlakukan pada pelaku, pembinaan kepada mereka juga perlu dillakukan. Pembinaan tidak hanya dilakukan secara singkat namun berkelanjutan.
Baca Juga: Warga Nengahan Bantul Terganggu Aktivitas Penambangan Pasir, GKR Hemas Sidak ke Lokasi
Pendidikan tersebut diharapkan bisa mengembalikan jati diri anak. Karena dilakukan secara bertahap, orang tua diharapkan bisa memahami proses pendidikan tersebut.
"Persoalan klitih tersebut perlu segera diatasi karena anak-anak merupakan aset bangsa. Bukan saatnya lagi masyarakat, utamanya orang dewasa melihat anak dari figurnya," paparnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan permusuhan antarkelompok masih menonjol. Karenanya butuh solusi yang sinergis dalam penanganan klitih agar semakin efektif.
"Karena persoalan [klitih] ini juga menjadi tanggungjawab bersama," ujarnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya, pendampingan pada pelaku kekerasan pelajar selama ini terbagi dalam tiga tahap. Jika tergolong ringan, maka mereka mendaptkan bimbingan konseling dari sekolah.
Baca Juga: Sembilan Tahun Usia Keistimewaan DIY, Begini Pesan GKR Hemas untuk Rakyat Jogja
Bila tergolong kenakalan sedang maka pendekatan disiplin diberlakukan sesuai aturan yang berlaku. Namun bila tergolong berat, maka akan ada proses hukum.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Jogja Bab Getih dan Klitih, Ketika Kemanusiaan Tergerus Kekerasan
-
Riwayat Pendidikan GKR Bendara, Lulusan Magister Luar Negeri Santai Jajan Angkringan Pinggir Jalan
-
Seret Sajam Di Jalanan, Gibran Geram Siap Habisi Pelaku Klitih yang Tertangkap
-
Gibran Murka Siap Habisi, Pelaku Klitih yang Viral Seret Pedang di Jalan Ditangkap
-
Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja