SuaraJogja.id - Warga Pedukuhan Nengahan, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul terganggu dengan aktivitas penambangan pasir di sepanjang Kali Progo. Itu terjadi ketika GKR Hemas melakukan kunjungan dadakan pada 11 Oktober 2021 kemarin.
Warga Nengahan, Marsudi Harjono menyampaikan kunjungan GKR Hemas merupakan respons atas keluhan warga yang resah atas aktivitas penambangan pasir di Kali Progo tersebut.
"Matur sembah nuwun Gusti Ratu kerso rawuh wonten mriki (Terima kasih Gusti Ratu bersedia datang ke sini). Warga sudah bingung harus mengadu kemana lagi. Harapan kami tinggal kepada Ngarsa Dalem dan keraton. Mohon dengan sangat ini (lokasi penambangan) segera ditutup," kata dia kepada GKR Hemas belum lama ini.
Ia menceritakan, sejak tahun 1963 bantaran Kali Progo yang berada di wilayahnya tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menanam rumput pakan ternak dan sayuran. Selain itu, di sepanjang bantaran sungai dahulu juga banyak tumbuh pohon kelapa.
Baca Juga: Antisipasi Pengerukan Ilegal, Sri Sultan Tegaskan Penambangan Harus Berizin
"Tapi sekarang kondisinya jadi seperti apa, Gusti Ratu sudah pirsa (lihat) sendiri," tuturnya.
Aktivitas penambangan pasir sudah berlangsung beberapa tahun. Tidak tanggung-tanggung, lanjutnya, lahan di tepi sungai seluas lebih dari delapan hektare menjadi rusak.
"Para penambang juga mengambil pasir di Kali Progo hingga kedalaman 20 meter," katanya.
Warga sekitar bukannya tidak bereaksi atas aktivitas penambangan yang terjadi. Sebanyak 560 warga Padukuhan Nengahan dan Srandakan sudah melakukan penolakan disertai tanda tangan yang disertai fotokopi KTP di hadapan Dukuh Nengahan serta Kapolsek Srandakan.
"Warga yang ikut menambang sebenarnya tidak banyak. Hanya 49 orang, itu pun sebagian besar dari luar Nengahan," tambah Marsudi.
Baca Juga: Praktik Tambang di Kali Progo Berujung Kriminalisasi Warga, Walhi Minta Pemda DIY Tegas
Kepada GKR Hemas, Marsudi memohon lahan di bantaran Kali Progo yang merupakan tanah Kasultanan (Sultan Ground) agar segera diberi surat kekancingan (semacam surat keputusan) dari keraton.
"Kalau (lahan) sudah dikasih kekancingan, Gusti, warga sini jadi lebih manteb buat menjaganya," tandas Marsudi.
Hal senada dikatakan tokoh pemuda setempat Prayit, menurutnya, penolakan warga atas pembukaan penambangan pasir di daerahnya sudah dimulai sejak 2016 silam.
"Waktu itu, ada pengusaha yang ingin menambang di sini dan warga menolak," kata Prayit.
Selanjutnya, pada 2017 warga juga sudah melaporkan keberatan aktivitas penambangan pasir tersebut kepada berbagai instansi terkait di Pemkab Bantul. Namun, tidak ada tanggapan hingga sekarang. Merasa tidak ditanggapi, warga akhirnya menempuh proses hukum namun kalah saat masalah itu dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Sekarang dalam proses kasasi," jelasnya.
Setelah proses panjang yang tidak kunjung membuahkan hasil tersebut, warga akhirnya memutuskan mengadu kepada Keraton Yogyakarta.
Usai menyaksikan langsung serta mendengarkan keluhan warga, GKR Hemas menyatakan dirinya akan langsung menyampaikan kepada Sultan HB X agar segera ditindaklanjuti.
"Saya sekarang sudah melihat sendiri. Untuk itu hal ini akan langsung saya sampaikan kepada Ngarsa Dalem agar bisa segera ditindak lanjuti," kata GKR Hemas didepan warga yang berada di lokasi.
Lurah Trimurti, Srandakan, Bantul, Agus Purwaka menegaskan, sebagian besar aktivitas penambangan berada di atas lahan yang berstatus Tanah Kasultanan Yogyakarta atau Sultan Ground.
"Saya pastikan sebagian besar aktivitas penambangan berada di atas Sultan Ground. Selain itu, saya pastikan tidak ada satupun tanah SHM yang ditambang," katanya.
Setelah mengunjungi Srandakan, GKR Hemas yang didampingi cucunya RM Gustilantika Marrel Suryokusumo juga mengunjungi dam di wilayah Poncosari, Srandakan.
"Itu lihat sendiri, bawahnya dam sudah digrowongi, disedot pasirnya. Bahkan sampai jebol damnya," ujar GKR Hemas.
Berita Terkait
-
Riwayat Pendidikan GKR Bendara, Lulusan Magister Luar Negeri Santai Jajan Angkringan Pinggir Jalan
-
Heboh Ekspor Pasir Laut, Deretan Perusahaan Ini Pernah Lakukan Penambangan Ilegal
-
Bukan Keluarga Ningrat, Erina Gudono Calon Mantu Jokowi Konsultasi ke Keraton Yogyakarta Soal Prosesi Adat Siraman
-
Bukan Keluarga Kerajaan, Erina Gudono Sungkem Pada Istri Sultan HB X dan Istri Pakualam X
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali