SuaraJogja.id - Pemda DIY akan melakukan pendataan penambangan-penambangan pasir di sejumlah wilayah. Langkah ini menyusul munculnya isu penambangan ilegal di DIY yang merusak lingkungan.
"Kami baru mendata ya [penambangan pasir]," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (12/10/2021).
Menurut Sultan, penambangan pasir diperbolehkan bila dilakukan di area sekitar sungai, contohnya di Sungai Progo. Sebab, meterial pasir yang diambil penambang akan kembali tertutup oleh pasir yang dibawa arus sungai.
Meski diperbolehkan, penambangan pasir di tepi sungai harus mendapatkan izin. Perizinan penambangan di kawasan tepi sungai diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Prinsip [penambangan pasir] di kali (sungai-red) kan bisa, yang penting tidak merusak jembatan dan sebagainya. Sekarang baru didata sama PU. Karena izin kan dari Jakarta (pemerintah pusat-red)," paparnya.
Sementara penambangan di kawasan Merapi, lanjut Sultan tidak serta merta diizinkan. Sebab bila penambangan pasir dilakukan sembarangan di lereng Merapi maka harus ada reklamasi untuk penanggulangan pasca penambangan.
"Kalau di Merapi itukan barang [pasir] e hilang, jadi rusak mestinya kan direklamasi tapi kan tidak dilakukan. Kalau di kali (sungai-red) kan otomatis diambil, dari atas kan pasti datang lagi," ungkapnya.
Sultan menambahkan, legalitas penambangan pasir harus benar-benar dipatuhi. Penambang tidak bisa asal-asalan mengeruk pasir. termasuk di kawasan Sultan Ground (SG). Bila dilakukan, penambangan tersebut bisa dikategorikan sebagai pencurian.
"Ya tanah Keraton ditambang dan hilang, berarti nyuri," tandasnya.
Baca Juga: Praktik Tambang di Kali Progo Berujung Kriminalisasi Warga, Walhi Minta Pemda DIY Tegas
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Praktik Tambang di Kali Progo Berujung Kriminalisasi Warga, Walhi Minta Pemda DIY Tegas
-
Warga Dikriminalisasi karena Tolak Penambangan di Kali Progo, Ini Kata Kapolres Sleman
-
Warga yang Tolak Penambangan di Kali Progo Dikriminalisasi, Ini Kata LBH Yogyakarta
-
Tolak Penambangan di Bantaran Kali Progo, Warga Malah Diancam Hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Para Ahli: Covid-19 Dimulai dari Penambangan China di Gua Kelelawar 10 Tahun Lalu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!