SuaraJogja.id - Pemda DIY akan melakukan pendataan penambangan-penambangan pasir di sejumlah wilayah. Langkah ini menyusul munculnya isu penambangan ilegal di DIY yang merusak lingkungan.
"Kami baru mendata ya [penambangan pasir]," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (12/10/2021).
Menurut Sultan, penambangan pasir diperbolehkan bila dilakukan di area sekitar sungai, contohnya di Sungai Progo. Sebab, meterial pasir yang diambil penambang akan kembali tertutup oleh pasir yang dibawa arus sungai.
Meski diperbolehkan, penambangan pasir di tepi sungai harus mendapatkan izin. Perizinan penambangan di kawasan tepi sungai diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Praktik Tambang di Kali Progo Berujung Kriminalisasi Warga, Walhi Minta Pemda DIY Tegas
"Prinsip [penambangan pasir] di kali (sungai-red) kan bisa, yang penting tidak merusak jembatan dan sebagainya. Sekarang baru didata sama PU. Karena izin kan dari Jakarta (pemerintah pusat-red)," paparnya.
Sementara penambangan di kawasan Merapi, lanjut Sultan tidak serta merta diizinkan. Sebab bila penambangan pasir dilakukan sembarangan di lereng Merapi maka harus ada reklamasi untuk penanggulangan pasca penambangan.
"Kalau di Merapi itukan barang [pasir] e hilang, jadi rusak mestinya kan direklamasi tapi kan tidak dilakukan. Kalau di kali (sungai-red) kan otomatis diambil, dari atas kan pasti datang lagi," ungkapnya.
Sultan menambahkan, legalitas penambangan pasir harus benar-benar dipatuhi. Penambang tidak bisa asal-asalan mengeruk pasir. termasuk di kawasan Sultan Ground (SG). Bila dilakukan, penambangan tersebut bisa dikategorikan sebagai pencurian.
"Ya tanah Keraton ditambang dan hilang, berarti nyuri," tandasnya.
Baca Juga: Warga Dikriminalisasi karena Tolak Penambangan di Kali Progo, Ini Kata Kapolres Sleman
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Praktik Tambang di Kali Progo Berujung Kriminalisasi Warga, Walhi Minta Pemda DIY Tegas
-
Warga Dikriminalisasi karena Tolak Penambangan di Kali Progo, Ini Kata Kapolres Sleman
-
Warga yang Tolak Penambangan di Kali Progo Dikriminalisasi, Ini Kata LBH Yogyakarta
-
Tolak Penambangan di Bantaran Kali Progo, Warga Malah Diancam Hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Para Ahli: Covid-19 Dimulai dari Penambangan China di Gua Kelelawar 10 Tahun Lalu
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Objek Diduga KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Dekat Jalur Vital Suplai Energi Bali
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
Terkini
-
Perebutan Kursi Sekda DIY: Adu Kuat 3 Birokrat Top, Siapa yang Unggul?
-
Janjian Tawuran Subuh, Geng V vs M Bikin Geger Lowanu, 10 Ditangkap, Celurit-Pedang Jadi Bukti
-
Diplomat Muda Kemlu Tewas Terlilit Lakban: Kisah Heroiknya Selamatkan WNI di Zona Konflik Terungkap
-
BRI Salurkan BSU Rp1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Pekerja Guna Dongkrak Daya Beli Masyarakat
-
Kematian Janggal Diplomat Muda Arya Daru: Keluarga Ungkap Sosoknya yang Bikin Kagum