SuaraJogja.id - Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono angkat suara terkait warga yang dilaporkan karena diduga menghalangi usaha pertambangan di sekitar Kali Progo Padukuhan Jomboran, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman.
Meski pihaknya belum mengetahui detail atas pelaporan tersebut, Polres Sleman secara profesional akan melakukan prosedur saat melakukan pemeriksaan.
"Nanti saya perlu koordinasi dengan tim penyidik. Mungkin saya belum ke sini. Tapi tentu kami akan melakukan secara profesional," terang Wachyu dihubungi Suarajogja.id, Senin (11/10/2021).
Ia mengatakan, Polres Sleman tidak akan memihak siapapun untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga: Evaluasi PTM SMP di Sleman, Guru: Siswa Masih Susah Jaga Jarak
"Kami akan ikuti aturan dan sesuai prosedur. Tidak akan memihak sana-sini," terang dia.
Meski dirinya masih akan melihat laporan itu, Wachyu berpesan agar semua pihak menahan diri. Di sisi lain proses penyidikan juga akan berjalan cukup panjang.
"Harapan kami, semua pihak harus menahan diri. Proses penyidikan ini kan berjalan panjang, masih jauh itu, harus melengkapi keterangan saksi, alat bukti dan sebagainya," kata Wachyu.
Disinggung terkait polisi yang tidak memperhatikan soal Pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), dimana di dalamnya menjelaskan bahwa warga yang menjaga lingkungan dijamin keamanannya tapi tidak diterapkan, Wachyu belum berkenan memberi keterangan.
"Ya artinya kan ada prosedur, nanti saya lihat dulu dan komunikasikan dengan penyidik," ujar mantan Kapolres Bantul itu.
Baca Juga: Objek Wisata di Sleman Ramai Pengunjung, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Masuk
Sebelumnya, sejumlah warga Jomboran, Minggir, Sleman terpaksa berurusan dengan polisi karena dilaporkan oleh salah seorang penambang bernama Pramudya Afgani. Warga yang pada Desember 2020 lalu menyampaikan aspirasi di lokasi penambangan, dituding mengganggu usaha penambangan pasir dan batu di Kali Progo.
Berita Terkait
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan