SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo. Selain sudah memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah mengantongi barang bukti.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffy menuturkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan layar atau screenshot percakapan antara korban dan terlapor atau terduga pelaku.
"Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screenshot chating antara korban dan terlapor," kata Jeffry kepada awak media, Selasa (28/12/2021).
Ditanya lebih lanjut terkait isi percakapan tersebut, Jeffry masih enggan menjelaskan secara rinci. Namun dikatakan Jeffry dari informasi yang didapat memang isi percakapan itu menjurus ke ajakan dari terduga pelaku ke korban.
Ajakan dari terduga pelaku yang diketahui berinisial S itu terkait dengan permintaan kepada korban untuk memijitnya. Hingga sebelum akhirnya terjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh ayah korban tersebut.
"Iya, ada ke arah situ (ajakan dari terduga pelaku)," ungkapnya.
Jeffry menuturkan hingga saat ini polisi hanya menerima satu pelapor atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Sampai saat ini kami hanya satu pelapor. Dugaan korban lain belum ada," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual kepada salah satu santrinya. Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polres Kulon Progo.
Baca Juga: Kulon Progo Termiskin Tahun Ini, Pemkab: Masyarakatnya Memilih Hidup Sederhana
Adalah ayah korban, MDZ yang langsung melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke polisi tepatnya Polsek Sentolo. Ia bertekad untuk mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban atas dugaan tindak pelecehan tersebut.
“Kami ke sini sebagai orang tua untuk mencari keadilan. Ada asas praduga bahwa anak saya dilecehkan oleh Pak Kyai-nya,” kata MDZ kepada awak media, Senin (27/12/2021).
Disampaikan MDZ, terkait bukti-bukti lebih lanjut pihaknya masih akan menunggu proses pemberkasan dari kepolisian. Sembari menunggu arahan lebih lanjut nantinya.
"Untuk bukti-bukti nanti kita nunggu BAP dari polisinya dulu. Biar bapak-bapak polisi bekerja, kita nunggu aja," terangnya.
Disebutkan MDZ, anaknya yang berinisial AS (15) itu sudah berada di ponpes tersebut sejak satu tahun lalu. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya sering dihubungi oleh terduga pelaku berinisial S yang diketahui sebagai kyai pengasuh di ponpes itu.
Namun MDZ menuturkan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan tindakan bejat itu dilakukan oleh terlapor. Namun dari pengakuan anaknya, aksi tersebut dilakukan lebih dari sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset