SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja mengadakan operasi gabungan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satpol PP Kota Jogja. Operasi gabungan kali ini menyasar empat pasar tradisional yakni Pasar Beringharjo, Kranggan, Sentul, dan Kotagede.
"Di empat pasar itu kami mendapat 16 pedagang daging yang tidak mentaati izin," papar Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPP Kota Jogja Imam Nurwahid pada Selasa (28/12/2021).
Imam menyampaikan, belasan pedagang daging tersebut belum tertib soal kelengkapan surat perizinan pedagang daging. Beberapa perizinan yang perlu dimiliki pedagang daging seperti surat her keuring dan surat kesehatan hewan dari daerah asal.
"Surat ini untuk memastikan mutu dan kualitas serta keamanan daging yang akan dijual," jelasnya.
Baca Juga: Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik, Segini Harganya di Kota Jogja
Selanjutnya mereka mendapat pembinaan langsung di tempat. Pembinaan yang dilakukan ialah edukasi tentang ketertiban perizinan yang harus dilakukan, sanitasi, hingga ketentuan kios/los.
"Kami lakukan pembinaan dan pengarahan di lokasi pasar-pasar tersebut," ucapnya.
Tidak hanya itu, ada lima pedagang yang dipanggil dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Jogja. Panggilan ini terkait dengan kepatuhan kelengkapan perizinan, peredaran daging yang dijual di Kota Pelajar ini.
"Panggilan ini masih terkait dengan perizinan penjualan daging. Dimungkinkan karena ada unsur kesengajaan dan ada tindakan berulang maka harus dilakukan tindakan lebih tegas," katanya.
Menurut dia, secara umum pedagang-pedagang sudah tertib soal perizinan dan kelengkapan. Namun demikian, supaya lebih tertib lagi, harus dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Sidak di 4 Pasar, DPP Kota Jogja Temukan 16 Pedagang Daging Belum Lengkapi Persyaratan
Ke depan operasi gabungan penertiban ini akan lebih intensif, tidak hanya terbatas pada hari raya tertentu. Sehingga pembinaan kepada pedagang lebih komprehensif.
"Kami bertugas pada sisi pengawasan sampai perizinan, Disperindag akan membina soal kewajiban pedagang untuk pengelolaan kios dan los," ujarnya.
Berita Terkait
-
10 Oleh-Oleh Khas Jogja yang Bisa untuk Kumpul Keluarga saat Lebaran
-
Momen Maia Estianty di Jepang, Blusukan ke Pasar Tradisional sampai Coba Kuliner Ekstrem
-
Deflasi dan PHK: Jeritan Pedagang Pasar Johar Baru, Tukang Bajaj Pun Ikut Merana
-
5 Tips Belanja ke Pasar Tradisional: Nikita Willy dan Winona Harus Tahu!
-
Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, Pasar Tradisional di Jakarta Sepi Pembeli
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi