Namun begitu mengetahui jika anak itu adalah korban penculikan, ia langsung menghubungi ayah korban. Mereka lantas menjebak pelaku di daerah Ciroyom, Bandung.
"Ada orang yang melihat postingan ayah korban dan ternyata calon penyewa anaknya di aplikasi MeCha*. Akhirnya menghubungi ayahnya dan menjebak pelaku di daerah Ciroyom, Bandung."
Dari sanalah diketahui jika korban telah diculik sekitar 50 meter dari rumahnya dan dibawa ke tempat pelaku. Korban kemudian diperkosa beramai-ramai dan dijual.
"Korban diculik di dekat rumahnya, kurang lebih 50 meter lalu dibawa ketempat pelaku dan korban diperkosa secara beramai-ramai, setelah itu korban dijual."
Tak sampai di situ, korban juga disekap selama 7 hari dan dipaksa melayani nafsu puluhan laki-laki. Korban juga dianiaya oleh pelaku sampai diancam akan dibunuh.
"Korban dipukulin oleh pelaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para laki-laki. Selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang, bahkan melayani sekalipun korban tetap dipukulin oleh pelaku dan diancam dibunuh."
Prostitusi online itu dilakukan pelaku di Jalan Halteu Utara, Andir, Bandung. Saat penangkapan, korban sedang dijual oleh ketiga pelaku, yang terdiri dari dua pria dan satu wanita.
Kedua pria adalah adalah SO alias PI (19 tahun) dan IQ (19 tahun) laki-laki. Sedangkan seorang wanita itu berinisial LU yang masih berusia 17 tahun.
Sementara itu, pelaku bernama Deden (40 tahun) dan puluhan pelaku lainnya masih menjadi buronan. Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan proses penyelidikan.
Baca Juga: Viral Pasutri Parodikan Adegan di Serial Layangan Putus, 'Gue Ngakak Jungkir Balik Woy'
Pada hari yang sama, ayah korban juga menjalani BAP. Ayah korban juga diminta datang kembali pada 27 Desember 2021. Namun karena tidak ada anggota, maka kedatangan ayah korban dimundurkan menjadi 28 Desember 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Hadirkan Dokter dan Bidan di Sidang Lanjutan Pemerkosaan Santriwati di Bandung
-
Kronologi Penculikan Gadis 14 Tahun yang Jadi Korban Pemerkosaan 20 Orang di Bandung
-
Pelaku Penganiayaan Korban Pemerkosaan di Malang Divonis 6 Bulan Penjara
-
Sopan Selama Persidangan, Pelaku Pemerkosaan Anak di Malang Divonis Ringan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup