Namun begitu mengetahui jika anak itu adalah korban penculikan, ia langsung menghubungi ayah korban. Mereka lantas menjebak pelaku di daerah Ciroyom, Bandung.
"Ada orang yang melihat postingan ayah korban dan ternyata calon penyewa anaknya di aplikasi MeCha*. Akhirnya menghubungi ayahnya dan menjebak pelaku di daerah Ciroyom, Bandung."
Dari sanalah diketahui jika korban telah diculik sekitar 50 meter dari rumahnya dan dibawa ke tempat pelaku. Korban kemudian diperkosa beramai-ramai dan dijual.
"Korban diculik di dekat rumahnya, kurang lebih 50 meter lalu dibawa ketempat pelaku dan korban diperkosa secara beramai-ramai, setelah itu korban dijual."
Tak sampai di situ, korban juga disekap selama 7 hari dan dipaksa melayani nafsu puluhan laki-laki. Korban juga dianiaya oleh pelaku sampai diancam akan dibunuh.
"Korban dipukulin oleh pelaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para laki-laki. Selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang, bahkan melayani sekalipun korban tetap dipukulin oleh pelaku dan diancam dibunuh."
Prostitusi online itu dilakukan pelaku di Jalan Halteu Utara, Andir, Bandung. Saat penangkapan, korban sedang dijual oleh ketiga pelaku, yang terdiri dari dua pria dan satu wanita.
Kedua pria adalah adalah SO alias PI (19 tahun) dan IQ (19 tahun) laki-laki. Sedangkan seorang wanita itu berinisial LU yang masih berusia 17 tahun.
Sementara itu, pelaku bernama Deden (40 tahun) dan puluhan pelaku lainnya masih menjadi buronan. Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan proses penyelidikan.
Baca Juga: Viral Pasutri Parodikan Adegan di Serial Layangan Putus, 'Gue Ngakak Jungkir Balik Woy'
Pada hari yang sama, ayah korban juga menjalani BAP. Ayah korban juga diminta datang kembali pada 27 Desember 2021. Namun karena tidak ada anggota, maka kedatangan ayah korban dimundurkan menjadi 28 Desember 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Hadirkan Dokter dan Bidan di Sidang Lanjutan Pemerkosaan Santriwati di Bandung
-
Kronologi Penculikan Gadis 14 Tahun yang Jadi Korban Pemerkosaan 20 Orang di Bandung
-
Pelaku Penganiayaan Korban Pemerkosaan di Malang Divonis 6 Bulan Penjara
-
Sopan Selama Persidangan, Pelaku Pemerkosaan Anak di Malang Divonis Ringan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan