Namun begitu mengetahui jika anak itu adalah korban penculikan, ia langsung menghubungi ayah korban. Mereka lantas menjebak pelaku di daerah Ciroyom, Bandung.
"Ada orang yang melihat postingan ayah korban dan ternyata calon penyewa anaknya di aplikasi MeCha*. Akhirnya menghubungi ayahnya dan menjebak pelaku di daerah Ciroyom, Bandung."
Dari sanalah diketahui jika korban telah diculik sekitar 50 meter dari rumahnya dan dibawa ke tempat pelaku. Korban kemudian diperkosa beramai-ramai dan dijual.
"Korban diculik di dekat rumahnya, kurang lebih 50 meter lalu dibawa ketempat pelaku dan korban diperkosa secara beramai-ramai, setelah itu korban dijual."
Tak sampai di situ, korban juga disekap selama 7 hari dan dipaksa melayani nafsu puluhan laki-laki. Korban juga dianiaya oleh pelaku sampai diancam akan dibunuh.
"Korban dipukulin oleh pelaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para laki-laki. Selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang, bahkan melayani sekalipun korban tetap dipukulin oleh pelaku dan diancam dibunuh."
Prostitusi online itu dilakukan pelaku di Jalan Halteu Utara, Andir, Bandung. Saat penangkapan, korban sedang dijual oleh ketiga pelaku, yang terdiri dari dua pria dan satu wanita.
Kedua pria adalah adalah SO alias PI (19 tahun) dan IQ (19 tahun) laki-laki. Sedangkan seorang wanita itu berinisial LU yang masih berusia 17 tahun.
Sementara itu, pelaku bernama Deden (40 tahun) dan puluhan pelaku lainnya masih menjadi buronan. Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan proses penyelidikan.
Baca Juga: Viral Pasutri Parodikan Adegan di Serial Layangan Putus, 'Gue Ngakak Jungkir Balik Woy'
Pada hari yang sama, ayah korban juga menjalani BAP. Ayah korban juga diminta datang kembali pada 27 Desember 2021. Namun karena tidak ada anggota, maka kedatangan ayah korban dimundurkan menjadi 28 Desember 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Hadirkan Dokter dan Bidan di Sidang Lanjutan Pemerkosaan Santriwati di Bandung
-
Kronologi Penculikan Gadis 14 Tahun yang Jadi Korban Pemerkosaan 20 Orang di Bandung
-
Pelaku Penganiayaan Korban Pemerkosaan di Malang Divonis 6 Bulan Penjara
-
Sopan Selama Persidangan, Pelaku Pemerkosaan Anak di Malang Divonis Ringan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Kasus Narkoba Naik, Ini Kondisi Keamanan Sleman 2025
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas