SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemkot Yogyakarta pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (28/12/2021). Pembahasan cukup lama dilakukan dan saat ini sudah disetujui.
Agenda rapat Paripurna persetujuan Raperda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko. Tiga Raperda tersebut antara lain pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan perizinan berusaha, dan pengelolaan barang milik daerah.
"Dalam hal ini Raperda yang sempat dibahas beberapa waktu lalu, sudah disetujui. Panitia Khusus (Pansus) juga telah mempelajari dan juga mengevaluasi tiga hal dalam Raperda itu," terang Danang kepada wartawan, Selasa.
Ia melanjutkan, dalam agenda persetujuan tersebut tiga Raperda dibutuhkan untuk memberi arah kepada Pemkot Yogyakarta dalam menerapkan penggunaan dan pengelolaan anggaran termasuk juga transparansinya.
Setelah persetujuan tersebut, hasil Raperda akan dilayangkan kepada Gubernur DIY untuk mendapatkan rekomendasi dan juga persetujuan di tingkat Provinsi.
"Setelah ini kami kirim ke Provinsi untuk persetujuan Gubernur," lanjut dia.
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan dengan adanya Raperda tersebut membantu mengarahkan pihaknya dalam menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di tahun 2022. Selain itu adanya izin berusaha untuk menciptakan peningkatan ekonomi yang baik di tahun selanjutnya.
"Sehingga kita lebih mudah dalam upaya pengelolaan APBD ke depan. Termasuk juga menciptakan lingkup ekonomi yang sehat dengan izin berusaha yang sudah disesuaikan," kata Haryadi.
Pihaknya juga menyoroti aturan izin berusaha berbasis risiko yang sebelumnya harus dimiliki pengusaha di Yogyakarta. Sehingga dalam pemantauan dan pengawasan OPD terkait, pengusaha lebih terjamin dan memberikan produk yang baik kepada konsumen.
Baca Juga: Membludak, Hampir 10 Ribu Wisatawan Kunjungi Malioboro Saat Libur Natal
Haryadi menyebut bahwa Raperda yang tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur DIY itu bisa menyejahterakan warga Kota Jogja.
"Kami berharap ini menjadi komitmen untuk menyejahterakan masyarakat. Penggunaan anggaran yang sesuai untuk warga termasuk juga untuk kemaslahatan bersama," kata Haryadi.
Persetujuan di DPRD Kota Yogyakarta tersebut juga ditandai dengan penandatanganan BAP antara Wali Kota Yogyakarta dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Membludak, Hampir 10 Ribu Wisatawan Kunjungi Malioboro Saat Libur Natal
-
Titik Nol Kilometer Padat saat Akhir Pekan, Pemkot Jogja Bakal Tutup Menjelang Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru Polresta Blokade Jalan Abu Bakar Ali, ke Malioboro Lewat Jalan Mataram
-
Raperda Disetujui, Wagub DKI Harapkan 3 BUMD Optimalkan Layanan
-
Terapkan Pembatasan di Malioboro saat Nataru, Kapasitas Zona ditambah Maksimal 1.000 Orang
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro
-
CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan
-
Tak Sekadar Soal Reformasi 1998, Laut Bercerita Angkat Duka Keluarga Korban Penghilangan Paksa
-
BRI Buka Jalan Karier bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga