Pasca mendapatkan gelar sarjana dokter umum, dibutuhkan waktu sekitar empat tahun untuk menjalani residensi yang khusus dalam bidang psikiatri.
Barulah setelah lulus akan bergelar dokter dan Sp.KJ (Spesialis Kesehatan Jiwa).
Psikiater mengetahui segala hal tentang diagnosis dan perawatan yang bisa dilakukan untuk setiap kondisi psikologis pasien.
Di berbagai negara, psikiater adalah pekerjaan legal dan klinis yang bertanggungjawab atas keseluruhan perawatan kesehatan mental pasien.
Psikiater diperbolehkan dan bertanggungjawab mendiagnosis gangguan mental seorang pasien dan menentukan pengobatan yang dilakukan.
Keahlian seorang psikiater memang difokuskan pada ketidakseimbangan kimia dalam otak manusia, sehingga psikiater dapat memberikan resep dan terapi obat obatan, terapi stimulasi otak, pemeriksaan fisik dan laboratorium.
Kontributor : Jeffri Jeff
Berita Terkait
-
Perbedaan Psikolog dan Psikiater, Sudah Tahu?
-
Psikolog UGM Bagi Tips Liburan di Tengah Pandemi, Tetap Seru meski Tak Keluar Rumah
-
Ingin Mencapai Hidup Terbaik, Ini Saran Membuat Resolusi Tahun Baru dari Psikolog
-
Sesekali Kita Harus Istirahat dari Media Sosial, Ini 5 Indikasinya!
-
Kenali Gejala Perilaku Antisosial pada Anak, Salah Satunya Tidak Mau Bergaul
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja