SuaraJogja.id - Warga negara Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Namun mungkin belum banyak yang mengetahui apa saja tugas DPR dalam sistem pemerintahan.
Nah, itulah yang akan kita ulas kali ini. Sebagai salah satu lembaga tinggi negara sudah pasti DPR mempunyai tugas dan peranan penting dalam pemerintahan.
Sekilas tentang DPR
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sebagai badan Legislatif dibentuk 12 hari setelah kemerdekaan Indonesia, atau pada 29 Agustus 1945. Cikal bakalnya adalah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
KNIP beranggotakan 137 orang, diantaranya adalah Mr. Kasman Singodimedjo sebagai Ketua, Mr. Sutardjo Kartohadikusumo sebagai Wakil Ketua I, Mr. J. Latuharhary sebagai Wakil Ketua II, dan Adam Malik sebagai Wakil Ketua III.
Karena itulah tanggal berdirinya KNIP pada 29 Agustus 1945 dijadikan sebagai tanggal lahirnya DPR RI.
Lembaga legislatif tersebut kemudian berkambang hingga beberapa periode di Indonesia, hingga saat ini, dengan kedudukan sebagai berikut:
- DPR merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan legislatif
- DPR dipilih dalam pemilihan umum sesuai dalam UUD NRI tahun 1945 pasal 19 ayai 1, 2 dan 3
- DPR terdiri dari anggota partai politik berdasarkan hasil pemilihan umum
- Masa jabatan anggota DPR lima tahun
Tugas DPR berdasarkan fungsinya
Sementara itu, berdasarkan fungsinya, tugas DPR dapat dibagi menjadi tiga, yakni:
Baca Juga: Ingatkan Bencana Ekologis, DPR: Perpindahan IKN Harus Berdasarkan Kajian Mendalam
1. Tugas DPR terkait dengan fungsi legislasi
Salah satu tugas DPR adalah menyusun undang-undang yang akan diberlakukan di berbagai lini di Indonesia. Terkait hal tersebut, tugas-tugas DPR adalah sebagai berikut ini:
- Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
- Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
- Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah) hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
- Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
- Menetapkan UU bersama dengan Presiden
- Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU
2. Tugas DPR terkait dengan fungsi anggaran
Tugas DPR juga terkait dengan pengelolaan anggaran negara. Penjabaran mengenai tugas tersebut adalah sebagai berikut:
- Memberikan persetujuan atas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN (yang diajukan Presiden)
- Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama
- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK
- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara
3. Tugas DPR terkait dengan fungsi pengawasan
Selain membuat Undang-undang dan fungsi anggaran, DPR juga memiliki tugas yang terkait dengan fungsi pengawasan. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Berkaca pada 2021, Komisi XI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan Pulih
-
Ingatkan Bencana Ekologis, DPR: Perpindahan IKN Harus Berdasarkan Kajian Mendalam
-
Gus Muhaimin Minta Pemerintah Permudah Izin Manggung Seniman Indonesia Pasca Pandemi
-
Anggota DPR RI Dorong Masyarakat Jadi Peserta JKN-KIS, Ini Alasannya
-
Edy Rahmayadi Jewer Kuping Pelatih Biliar, Anggota DPR: Sesuatu yang Tidak Elok
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Sungai Code, Gajah Wong, dan Winongo Dinormalisasi, Jejak Romo Mangun Dihidupkan Kembali
-
Ricuh Suporter di Jogja: Dari Kecelakaan Berujung Gesekan, Sudah Damai tapi Massa Tak Terima
-
Berbagai Keunggulan Jika Anda Gabung Promo Novablast 5
-
Bantah Adanya Korban Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kericuhan Suporter PSIM vs Persib di Jogja
-
Lubang Menganga di Sleman, Karst Gunungkidul Terancam: Yogyakarta Kalah Lawan Tambang Ilegal?