SuaraJogja.id - Warga negara Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Namun mungkin belum banyak yang mengetahui apa saja tugas DPR dalam sistem pemerintahan.
Nah, itulah yang akan kita ulas kali ini. Sebagai salah satu lembaga tinggi negara sudah pasti DPR mempunyai tugas dan peranan penting dalam pemerintahan.
Sekilas tentang DPR
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sebagai badan Legislatif dibentuk 12 hari setelah kemerdekaan Indonesia, atau pada 29 Agustus 1945. Cikal bakalnya adalah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
KNIP beranggotakan 137 orang, diantaranya adalah Mr. Kasman Singodimedjo sebagai Ketua, Mr. Sutardjo Kartohadikusumo sebagai Wakil Ketua I, Mr. J. Latuharhary sebagai Wakil Ketua II, dan Adam Malik sebagai Wakil Ketua III.
Karena itulah tanggal berdirinya KNIP pada 29 Agustus 1945 dijadikan sebagai tanggal lahirnya DPR RI.
Lembaga legislatif tersebut kemudian berkambang hingga beberapa periode di Indonesia, hingga saat ini, dengan kedudukan sebagai berikut:
- DPR merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan legislatif
- DPR dipilih dalam pemilihan umum sesuai dalam UUD NRI tahun 1945 pasal 19 ayai 1, 2 dan 3
- DPR terdiri dari anggota partai politik berdasarkan hasil pemilihan umum
- Masa jabatan anggota DPR lima tahun
Tugas DPR berdasarkan fungsinya
Sementara itu, berdasarkan fungsinya, tugas DPR dapat dibagi menjadi tiga, yakni:
Baca Juga: Ingatkan Bencana Ekologis, DPR: Perpindahan IKN Harus Berdasarkan Kajian Mendalam
1. Tugas DPR terkait dengan fungsi legislasi
Salah satu tugas DPR adalah menyusun undang-undang yang akan diberlakukan di berbagai lini di Indonesia. Terkait hal tersebut, tugas-tugas DPR adalah sebagai berikut ini:
- Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
- Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
- Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah) hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
- Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
- Menetapkan UU bersama dengan Presiden
- Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU
2. Tugas DPR terkait dengan fungsi anggaran
Tugas DPR juga terkait dengan pengelolaan anggaran negara. Penjabaran mengenai tugas tersebut adalah sebagai berikut:
- Memberikan persetujuan atas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN (yang diajukan Presiden)
- Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama
- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK
- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara
3. Tugas DPR terkait dengan fungsi pengawasan
Selain membuat Undang-undang dan fungsi anggaran, DPR juga memiliki tugas yang terkait dengan fungsi pengawasan. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Berkaca pada 2021, Komisi XI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan Pulih
-
Ingatkan Bencana Ekologis, DPR: Perpindahan IKN Harus Berdasarkan Kajian Mendalam
-
Gus Muhaimin Minta Pemerintah Permudah Izin Manggung Seniman Indonesia Pasca Pandemi
-
Anggota DPR RI Dorong Masyarakat Jadi Peserta JKN-KIS, Ini Alasannya
-
Edy Rahmayadi Jewer Kuping Pelatih Biliar, Anggota DPR: Sesuatu yang Tidak Elok
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Jelajah Jogja Cultural Wellness Festival 2026: Sensasi Pemulihan Diri Berbalut Kearifan Budaya
-
Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata
-
Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!