SuaraJogja.id - Jumlah kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Kabupaten Bantul pada tahun ini mengalami peningkatan bila dibanding 2020. Sepanjang 2020 Polres Bantul mencatat ada 11 kasus kejahatan jalanan.
"Selama tahun ini terdapat 21 kasus atau naik 10 kasus atau meningkat menjadi 90,9 persen," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolres Bantul, Kamis (30/12/2021) sore.
Untuk jumlah pelakunya pun mengalami kenaikan, pada 2020 ada 17 pelaku. Pada 2021 tercatat ada 37 pelaku.
"Artinya ada kenaikan sebanyak 20 pelaku kejahatan jalanan atau 117,6 persen," ujarnya.
Dari 37 pelaku yang telah ditangkap polisi, 10 orang masih di bawah umur. Sedangkan yang 27 orang lainnya ialah orang dewasa.
"Sehingga rata-rata pelakunya adalah orang dewasa," kata dia.
Adapun modus operandi yang kerap dilakukan oleh pelaku kejahatan jalanan antara lain membacok dengan senjata tajam (sajam) seperti pedang atau celurit, mengayunkan gir, stik dan gergaji.
Ihwal penanganan terhadap kejahatan jalanan, Perwira Menengah Kepolisian ini menyampaikan bahwa polisi hanya menindak pelakunya. Namun, untuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang terus butuh peran berbagai pihak.
"Ini tidak hanya jadi tugas polisi saja tetapi juga tugasnya orang tua, sekolah, dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan DPRD yang bisa menyusun regulasi-regulasi terkait proses belajar di sekolah. Jangan sedikit-sedikit lapor ke kami," paparnya.
Baca Juga: Semua Pasien sembuh, 14 Kapanewon di Bantul Nihil Kasus Aktif Covid-19
Melalui Bhabinkamtibmas dan Intelijen, jajarannya akan melakukan upaya pembinaan serta penyuluhan di sekolah-sekolah.
"Para Bhabinkamtibmas sekarang punya tugas menyambangi sekolah. Termasuk intel akan mendata tempat-tempat nongkrong para geng dan tujuannya ke hal negatif," ujarnya.
Siswa sekolah yang belum memiliki SIM pun akan dirazia tapi sudah mengendarai sepeda motor. Kemudian Kasat Binmas juga akan merazia barang-barang yang dinilai membahayakan yang dibawa para siswa.
"Jadi kegiatan razia di sekolah-sekolah akan dilanjutkan tahun depan oleh Satlantas dan merazia barang-barang siswa yang dinilai berbahaya. Tentunya dengan pendampingan pihak sekolah," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Buat Laporan Palsu Kejahatan Jalanan, Tersangka yang Ingin Viral Ternyata Residivis
-
Ingin Viral, Remaja Buat Laporan Palsu ke Polisi Jadi Korban Kejahatan Jalanan
-
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Sisir Jalintim
-
Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik