SuaraJogja.id - Salah satu dosen UPN "Veteran" Yogyakarta RS (66) baru saja ditangkap Polres Sleman karena dugaan penipuan atau penggelapan. Laki-laki ini dilaporkan melakukan penipuan transaksi tanah kas desa seluas 3.400 meter persegi di Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman. Akibatnya tiga korban mengalami total kerugian sekitar Rp 700 juta.
Berdasarkan informasi dari Polres Sleman, penipuan terjadi pada September 2019. Kasus baru diketahui saat perangkat Kalurahan Condongcatur mengklarifikasi pada Februari 2021.
Pihak kampus yang mengetahui kasus ini pun menyampaikan klarifikasinya. UPN "Veteran" Yogyakarta menolak dikaitkan dengan kasus tersebut.
"Pelaku yang ditangkap memang merupakan dosen kami dari fakultas teknik industri. Namun sejak awal desember tahun ini sudah purna tugas dari kampus atau pensiun," ungkap Kepala Humas UPN "Veteran" Yogyakarta, Markus Kusmardjianto saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Aktivitas Menwa Kampus UPN Veteran Dibekukan, Usai Mahasiswi Meninggal Saat Pembaretan
Menurut Markus, selama bekerja di fakultas selama 30 tahun, RS sebenarnya merupakan dosen yang cukup bersih. Pihak kampus bahkan tidak pernah mendapatkan laporan tindakan ilegal yang dilakukan tersangka.
Namun tiba-tiba, kampus mendapatkan laporan dosen mereka terjebak kasus penipuan sewa tanah. Karena tak menyebut nama UPN "Veteran" saat penangkapan tersangka, pihak kampus belum akan melakukan langkah hukum karena pencemaran nama baik karena dugaan penipuan dilakukan secara pribadi dan tidak mengatasnmakan kampus.
"Kami belum berkomunikasi dengan tersangka sampai saat ini,"ujarnya.
Meski nama UPN "Veteran" Yogyakarta akhirnya ikut tersangkut, pihak kampus akan memberikan pendampingan hukum bagi tersangka. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekeluargaan karena RS pernah menjadi bagian dari kampus selama tiga dasawarsa.
"Bagaimanapun RS bagian dari keluarga meski sudah pensiun," tandasnya.
Baca Juga: Dibekukan usai Mahasiswi Tewas, Menwa UPN Veteran Jakarta Terbukti Langgar Aturan Kampus
Ditambahkan Bagian Humas UPN "Veteran" lainnya, Hery Hermawan, walaupun tidak dipanggil pihak kepolisian, pihak kampus tetap akan mengembangkan dugaan kasus tersebut.
“Kami juga tetap koordinasi dengan keluarga, jika membutuhkan bantuan hukum maka pihak kampus siap,” jelasnya.
Sebelumnya, Polres Sleman menangkap RS terkait dugaan sewa tanah fiktif di Tambakbaya, Condongcatur, Depok, Sleman. Pada September 2019, RS menawarkan kavling tanah kas kalurahan di daerah Embung Tambakbaya seluas 3.400 meter persegi. RS mengaku menyewa tanah tersebut yang kemudian dialihsewakan. Namun surat perjanjian sewa menyewa RS palsu karena pihak kalurahan. Saat ini RS ditahan di Polres Sleman.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun