SuaraJogja.id - Salah satu dosen UPN "Veteran" Yogyakarta RS (66) baru saja ditangkap Polres Sleman karena dugaan penipuan atau penggelapan. Laki-laki ini dilaporkan melakukan penipuan transaksi tanah kas desa seluas 3.400 meter persegi di Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman. Akibatnya tiga korban mengalami total kerugian sekitar Rp 700 juta.
Berdasarkan informasi dari Polres Sleman, penipuan terjadi pada September 2019. Kasus baru diketahui saat perangkat Kalurahan Condongcatur mengklarifikasi pada Februari 2021.
Pihak kampus yang mengetahui kasus ini pun menyampaikan klarifikasinya. UPN "Veteran" Yogyakarta menolak dikaitkan dengan kasus tersebut.
"Pelaku yang ditangkap memang merupakan dosen kami dari fakultas teknik industri. Namun sejak awal desember tahun ini sudah purna tugas dari kampus atau pensiun," ungkap Kepala Humas UPN "Veteran" Yogyakarta, Markus Kusmardjianto saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Aktivitas Menwa Kampus UPN Veteran Dibekukan, Usai Mahasiswi Meninggal Saat Pembaretan
Menurut Markus, selama bekerja di fakultas selama 30 tahun, RS sebenarnya merupakan dosen yang cukup bersih. Pihak kampus bahkan tidak pernah mendapatkan laporan tindakan ilegal yang dilakukan tersangka.
Namun tiba-tiba, kampus mendapatkan laporan dosen mereka terjebak kasus penipuan sewa tanah. Karena tak menyebut nama UPN "Veteran" saat penangkapan tersangka, pihak kampus belum akan melakukan langkah hukum karena pencemaran nama baik karena dugaan penipuan dilakukan secara pribadi dan tidak mengatasnmakan kampus.
"Kami belum berkomunikasi dengan tersangka sampai saat ini,"ujarnya.
Meski nama UPN "Veteran" Yogyakarta akhirnya ikut tersangkut, pihak kampus akan memberikan pendampingan hukum bagi tersangka. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekeluargaan karena RS pernah menjadi bagian dari kampus selama tiga dasawarsa.
"Bagaimanapun RS bagian dari keluarga meski sudah pensiun," tandasnya.
Baca Juga: Dibekukan usai Mahasiswi Tewas, Menwa UPN Veteran Jakarta Terbukti Langgar Aturan Kampus
Ditambahkan Bagian Humas UPN "Veteran" lainnya, Hery Hermawan, walaupun tidak dipanggil pihak kepolisian, pihak kampus tetap akan mengembangkan dugaan kasus tersebut.
“Kami juga tetap koordinasi dengan keluarga, jika membutuhkan bantuan hukum maka pihak kampus siap,” jelasnya.
Sebelumnya, Polres Sleman menangkap RS terkait dugaan sewa tanah fiktif di Tambakbaya, Condongcatur, Depok, Sleman. Pada September 2019, RS menawarkan kavling tanah kas kalurahan di daerah Embung Tambakbaya seluas 3.400 meter persegi. RS mengaku menyewa tanah tersebut yang kemudian dialihsewakan. Namun surat perjanjian sewa menyewa RS palsu karena pihak kalurahan. Saat ini RS ditahan di Polres Sleman.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Modus Pengusiran Setan, Nenek di Jakut Rugi Rp 500 Juta, Begini Ceritanya
-
BRI Bagikan Tips Lindungi Data dari Penipuan Berkedok Tagihan Pajak
-
Penipuan Telepon Meningkat 118%! Kenali Modus "Bisakah Anda Mendengar Saya?"
-
Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Terjadi Aksi Pembacokan di Jambusari Sleman, Polisi Amankan Lima Orang Terduga Pelaku
-
Jumlah Nelayan Meninggal Saat Melaut Semakin Banyak, DKP Sebut Tak Ada yang Tercover Asuransi
-
Resmi Beroperasi, TPST Modalan Ditarget Bisa Mengelola Sampah Warga Bantul hingga 60 Ton Sehari
-
Tanah Kasultanan Berstatus HGB, Sri Sultan HB X Angkat Bicara Soal Gugatan ke PT KAI
-
Gegara Emak-emak, KA Kahuripan Terlambat Berangkat di Stasiun Lempuyangan