Hal itu disampaikan langsung oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan kemarin.
Ia mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan 21 saksi ahli dan 31 saksi atas kasus ujaran kebencian yang dulakukan Bahar bin Smith.
Nah, dari hasil pemeriksaan itu, penyidik lantas menaikkan kasus Bahar bin Smith ke tingkat penyidikan.
"Penyidik juga memeriksa 21 ahli dan 31 saksi biasa atas itulah naik ke penyidikan," ujar Ramadhan.
Jenderal bintang satu itu juga merinci bahwa sebanyak 21 saksi ahli yang telah diperiksa, di antaranya adalah ahli agama 4 orang, ahli bahasa 4 orang, ahli pidan 2 orang, ahli IT 4 orang, ahli sosial hukum 2 orang, dan ahli kedokteran 3 orang. Penyidik pun melakukan penggeledahan langsung di rumah Bahar bin Smith dan menemukan beberapa barang bukti.
"Penyidik melakukan penggeledahan dan menyita 4 barang bukti yang disita," paparnya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar juga sudah menegaskan bahwa pihaknya sudah meningkatkan kasus Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Adapun kasus yang menjerat Bahar bin Smith adalah dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
"Penyidik Polda Jabar sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Sunanta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kunjungan ke Kediaman Bahar bin Smith Disorot, Polda Jabar: Bukan Sowan Tapi Antar SPDP
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning