Hal itu disampaikan langsung oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan kemarin.
Ia mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan 21 saksi ahli dan 31 saksi atas kasus ujaran kebencian yang dulakukan Bahar bin Smith.
Nah, dari hasil pemeriksaan itu, penyidik lantas menaikkan kasus Bahar bin Smith ke tingkat penyidikan.
"Penyidik juga memeriksa 21 ahli dan 31 saksi biasa atas itulah naik ke penyidikan," ujar Ramadhan.
Jenderal bintang satu itu juga merinci bahwa sebanyak 21 saksi ahli yang telah diperiksa, di antaranya adalah ahli agama 4 orang, ahli bahasa 4 orang, ahli pidan 2 orang, ahli IT 4 orang, ahli sosial hukum 2 orang, dan ahli kedokteran 3 orang. Penyidik pun melakukan penggeledahan langsung di rumah Bahar bin Smith dan menemukan beberapa barang bukti.
"Penyidik melakukan penggeledahan dan menyita 4 barang bukti yang disita," paparnya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar juga sudah menegaskan bahwa pihaknya sudah meningkatkan kasus Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Adapun kasus yang menjerat Bahar bin Smith adalah dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
"Penyidik Polda Jabar sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Sunanta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kunjungan ke Kediaman Bahar bin Smith Disorot, Polda Jabar: Bukan Sowan Tapi Antar SPDP
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha