Galih Priatmojo
Sabtu, 01 Januari 2022 | 11:36 WIB
bahar bin smit debat dengan jenderal bintang satu TNI AD. [lelaki sunyi / Twitter]

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan kemarin.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Humas Polri)

Ia mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan 21 saksi ahli dan 31 saksi atas kasus ujaran kebencian yang dulakukan Bahar bin Smith.

Nah, dari hasil pemeriksaan itu, penyidik lantas menaikkan kasus Bahar bin Smith ke tingkat penyidikan.

"Penyidik juga memeriksa 21 ahli dan 31 saksi biasa atas itulah naik ke penyidikan," ujar Ramadhan.

Jenderal bintang satu itu juga merinci bahwa sebanyak 21 saksi ahli yang telah diperiksa, di antaranya adalah ahli agama 4 orang, ahli bahasa 4 orang, ahli pidan 2 orang, ahli IT 4 orang, ahli sosial hukum 2 orang, dan ahli kedokteran 3 orang. Penyidik pun melakukan penggeledahan langsung di rumah Bahar bin Smith dan menemukan beberapa barang bukti.

"Penyidik melakukan penggeledahan dan menyita 4 barang bukti yang disita," paparnya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar juga sudah menegaskan bahwa pihaknya sudah meningkatkan kasus Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Adapun kasus yang menjerat Bahar bin Smith adalah dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.

"Penyidik Polda Jabar sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Sunanta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kunjungan ke Kediaman Bahar bin Smith Disorot, Polda Jabar: Bukan Sowan Tapi Antar SPDP

Load More