SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Danurejan menangkap Satria Pratama Dewantoro (18) warga Kelurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Pasalnya, dia terlibat tindak penganiayaan yang menyebabkan HAD (19) warga Bausasran, Danurejan, Kota Jogja mengalami luka-luka.
Kapolsek Danurejan Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan bahwa kejadian ini murni pengeroyokan, bukan kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih.
"Ini bukan kasus klitih tapi murni pengeroyokan. Kasus klitih terjadi ketika ada seseorang membawa senjata tajam (sajam) langsung membacok korban," ujarnya dalam konferensi pers di Polsek Danurejan, Senin (3/1/2021).
Menurutnya, kronologi kejadian yakni pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 04.30 WIB korban beserta rombongan pakai sepeda motor melintas di Jalan Gajah Mada berpapasan dengan rombongan pelaku, mereka hampir tabrakan. Salah satu rombongan dari pelaku berteriak kata-kata kasar.
"Mereka sempat cekcok, bahkan mengeluarkan kata-kata kotor. Jumlah rombongan pelaku sekitar enam orang," terangnya.
Kemudian rombongan korban berhenti dan bertatapan dengan rombongan pelaku. Lalu rombongan pelaku ada yang berteriak menantang dan dijawab rombongan korban.
"Rombongan pelaku berteriak opo (apa), lalu dijawab oleh rombongan korban 'lha ngopo' (kenapa)," ujarnya.
Lantas korban lari ke arah utara menuju Jalan Hayam Wuruk. Kemudian dikejar oleh para pelaku, tepatnya di perempatan korban dilempar batu mengenai bagian belakang tubuh korban.
"Setelah dilempar batu, pelaku masih mengejar korban. Selanjutnya korban belok masuk ke kampung macanan," kata dia.
Baca Juga: Viral Kerusuhan di Kawasan Titik Nol Kilometer Usai Tahun Baru, Begini Penjelasan Polisi
Sesampainya di depan TK ABA, salah satu dari pelaku melempar batu mengenai punggung sebelah kiri. Rombongan korban tancap gas ke arah timur dan pelaku balik arah pergi meninggalkan korban.
"Yang kami tangkap sekarang adalah orang yang mengendarai motor. Sedangkan pelaku pelemparan batu masih dalam pengejaran," katanya.
Saat ditanya mengenai dugaan pelaku membawa senjata tajam, katanya, masih dalam penyelidikan. Untuk memastikan luka korban apakah terkena sabetan sajam juga menunggu hasil visum.
"Kalau terkait sajam kan harus ada barang buktinya, sementara ini belum ada. Kami juga menunggu hasil visum luka korban," paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Berita Terkait
-
Viral Kerusuhan di Kawasan Titik Nol Kilometer Usai Tahun Baru, Begini Penjelasan Polisi
-
Mengeluh Tak Enak Badan, Pria Asal Kulon Progo Meninggal di Penginapan
-
Dikira Bercanda, Ani Kaget Lihat Suami Diserang Pakai Pisau
-
Viral! Anggota Ditpolair Baharkam Polri Dikeroyok Gerombolan Pemotor Di Jakarta Utara
-
Dendam Tak Dikasih Ayam, Sa Pukul Tetangganya Tanpa Kompromi, Ancaman 2,8 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Waspada Pestisida, Strategi Yogyakarta Jamin Pangan Aman Bebas Bahan Berbahaya
-
Ratusan Penggemar Padati JNM Bloc, Pamungkas Ciptakan Malam Penuh Haru di Yogyakarta
-
Comeback Gagal, Kendal Tornado Takluk di Maguwoharjo, PSS Sleman Makin Garang
-
Sekolah Aman, Anak Nyaman: Bantul Latih Ribuan Guru Jadi Garda Terdepan Anti Kekerasan
-
Terungkap Identitas & Motif 2 Perampok Konter HP Yogyakarta Bersenjata Pistol Mainan