SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Danurejan menangkap Satria Pratama Dewantoro (18) warga Kelurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Pasalnya, dia terlibat tindak penganiayaan yang menyebabkan HAD (19) warga Bausasran, Danurejan, Kota Jogja mengalami luka-luka.
Kapolsek Danurejan Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan bahwa kejadian ini murni pengeroyokan, bukan kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih.
"Ini bukan kasus klitih tapi murni pengeroyokan. Kasus klitih terjadi ketika ada seseorang membawa senjata tajam (sajam) langsung membacok korban," ujarnya dalam konferensi pers di Polsek Danurejan, Senin (3/1/2021).
Menurutnya, kronologi kejadian yakni pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 04.30 WIB korban beserta rombongan pakai sepeda motor melintas di Jalan Gajah Mada berpapasan dengan rombongan pelaku, mereka hampir tabrakan. Salah satu rombongan dari pelaku berteriak kata-kata kasar.
Baca Juga: Viral Kerusuhan di Kawasan Titik Nol Kilometer Usai Tahun Baru, Begini Penjelasan Polisi
"Mereka sempat cekcok, bahkan mengeluarkan kata-kata kotor. Jumlah rombongan pelaku sekitar enam orang," terangnya.
Kemudian rombongan korban berhenti dan bertatapan dengan rombongan pelaku. Lalu rombongan pelaku ada yang berteriak menantang dan dijawab rombongan korban.
"Rombongan pelaku berteriak opo (apa), lalu dijawab oleh rombongan korban 'lha ngopo' (kenapa)," ujarnya.
Lantas korban lari ke arah utara menuju Jalan Hayam Wuruk. Kemudian dikejar oleh para pelaku, tepatnya di perempatan korban dilempar batu mengenai bagian belakang tubuh korban.
"Setelah dilempar batu, pelaku masih mengejar korban. Selanjutnya korban belok masuk ke kampung macanan," kata dia.
Baca Juga: Mengeluh Tak Enak Badan, Pria Asal Kulon Progo Meninggal di Penginapan
Sesampainya di depan TK ABA, salah satu dari pelaku melempar batu mengenai punggung sebelah kiri. Rombongan korban tancap gas ke arah timur dan pelaku balik arah pergi meninggalkan korban.
"Yang kami tangkap sekarang adalah orang yang mengendarai motor. Sedangkan pelaku pelemparan batu masih dalam pengejaran," katanya.
Saat ditanya mengenai dugaan pelaku membawa senjata tajam, katanya, masih dalam penyelidikan. Untuk memastikan luka korban apakah terkena sabetan sajam juga menunggu hasil visum.
"Kalau terkait sajam kan harus ada barang buktinya, sementara ini belum ada. Kami juga menunggu hasil visum luka korban," paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Berita Terkait
-
Viral Kerusuhan di Kawasan Titik Nol Kilometer Usai Tahun Baru, Begini Penjelasan Polisi
-
Mengeluh Tak Enak Badan, Pria Asal Kulon Progo Meninggal di Penginapan
-
Dikira Bercanda, Ani Kaget Lihat Suami Diserang Pakai Pisau
-
Viral! Anggota Ditpolair Baharkam Polri Dikeroyok Gerombolan Pemotor Di Jakarta Utara
-
Dendam Tak Dikasih Ayam, Sa Pukul Tetangganya Tanpa Kompromi, Ancaman 2,8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari