SuaraJogja.id - Kasus Diklatsar Menwa UNS yang memakan korban diduga tak hanya melibatkan dua pelaku. Keluarga Gilang Endi Saputra, yang merupakan korban meninggal dunia kasus tindak pidana penganiayaan pada kegiatan Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) 2021, meminta polisi mencari tersangka lain, setelah dua tersangka sebelumnya diserahkan ke kejaksaan negeri setempat.
"Walaupun sudah ditetapkan dua tersangka, kami sangat berharap kepolisian terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya," kata perwakilan keluarga korban Novarina Eka Puri dalam konferensi pers virtual yang digelar LBH Yogyakarta dipantau di Yogyakarta, Selasa malam.
Novarina yang merupakan kakak sepupu Gilang berharap kepolisian dapat memeriksa pihak-pihak terkait yang melakukan kelalaian atau kealpaan terhadap tanggung jawab sehingga kasus penganiayaan itu terjadi.
Dalam kesempatan itu, dia juga berharap Kejaksaan Negeri Surakarta yang telah menerima limpahan berkas kasus tersebut dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Terungkap! Ini Berat Senjata Replika yang Tewaskan Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa
"Kami berharap nanti hakim bisa memutus perkara ini dengan seadil-adilnya," ucapnya.
Pendamping hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Julian Dwi Prasetia menilai, masih ada pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka jika merujuk pada pasal yang diterapkan kepolisan dalam kasus itu.
Sebelumnya, pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka adalah Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 359 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Dari pasal-pasal yang disangkakan tentu ini adalah tindakan yang bersama-sama, bukan tindakan sendiri-sendiri. Ini bisa lebih dari satu (pelaku), ya, apakah berhenti di angka dua, mungkin tidak. Mungkin panitia yang lain bisa kena juga," kata dia.
Oleh sebab itu, dia mendorong penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan itu terus dilanjutkan dan tidak berhenti pada penetapan dua tersangka.
Baca Juga: Berkas Kasus Kekerasan Menwa UNS Solo Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili
"Kami berharap kepolisan dengan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan tidak menghentikan atensi kepolisian, khususnya Polres Surakarta, untuk tidak menghentikan penyelidikan dan penyidikan. Proses pidana kami harap tetap berjalan ketika ada fakta-fakta baru yang terungkap," ujar Julian.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Berat Senjata Replika yang Tewaskan Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa
-
Berkas Kasus Kekerasan Menwa UNS Solo Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili
-
Tak Ingin Lanjutkan Diklatsar Menwa UNS Solo, Gilang Rupanya Sempat Dikatain Cengeng
-
Terungkap! Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklat Menwa Sempat Ditampar dan Dipukul Senapan
-
Potret Detik-detik Menegangkan Rekontruksi Tewasnya Mahasiswa UNS, Korban Dipukul Senapan!
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?