SuaraJogja.id - Kasus Diklatsar Menwa UNS yang memakan korban diduga tak hanya melibatkan dua pelaku. Keluarga Gilang Endi Saputra, yang merupakan korban meninggal dunia kasus tindak pidana penganiayaan pada kegiatan Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) 2021, meminta polisi mencari tersangka lain, setelah dua tersangka sebelumnya diserahkan ke kejaksaan negeri setempat.
"Walaupun sudah ditetapkan dua tersangka, kami sangat berharap kepolisian terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya," kata perwakilan keluarga korban Novarina Eka Puri dalam konferensi pers virtual yang digelar LBH Yogyakarta dipantau di Yogyakarta, Selasa malam.
Novarina yang merupakan kakak sepupu Gilang berharap kepolisian dapat memeriksa pihak-pihak terkait yang melakukan kelalaian atau kealpaan terhadap tanggung jawab sehingga kasus penganiayaan itu terjadi.
Dalam kesempatan itu, dia juga berharap Kejaksaan Negeri Surakarta yang telah menerima limpahan berkas kasus tersebut dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami berharap nanti hakim bisa memutus perkara ini dengan seadil-adilnya," ucapnya.
Pendamping hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Julian Dwi Prasetia menilai, masih ada pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka jika merujuk pada pasal yang diterapkan kepolisan dalam kasus itu.
Sebelumnya, pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka adalah Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 359 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Dari pasal-pasal yang disangkakan tentu ini adalah tindakan yang bersama-sama, bukan tindakan sendiri-sendiri. Ini bisa lebih dari satu (pelaku), ya, apakah berhenti di angka dua, mungkin tidak. Mungkin panitia yang lain bisa kena juga," kata dia.
Oleh sebab itu, dia mendorong penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan itu terus dilanjutkan dan tidak berhenti pada penetapan dua tersangka.
Baca Juga: Terungkap! Ini Berat Senjata Replika yang Tewaskan Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa
"Kami berharap kepolisan dengan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan tidak menghentikan atensi kepolisian, khususnya Polres Surakarta, untuk tidak menghentikan penyelidikan dan penyidikan. Proses pidana kami harap tetap berjalan ketika ada fakta-fakta baru yang terungkap," ujar Julian.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa UNS Justice for Gilang, Alqis Bahnan, menuntut tanggung jawab dari pihak kampus UNS di antaranya dengan menjatuhkan sanksi akademik, bukan hanya kepada para pelaku, melainkan juga kepada panitia dan pembina kegiatan itu.
"Di situ jelas tertera bahwa kampus mengizinkan untuk Diklatsar Menwa dan ditandatangani oleh WR (Wakil Rektor) I, berarti di sini kampus harus bertanggung jawab atas kejadian ini," ucap Alqis.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta telah melimpahkan berkas tahap kedua kasus tindak pidana penganiayaan pada kegiatan Pendidikan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) UNS 2021 ke kejaksaan negeri setempat, Senin (3/1).
Tim penyidik Polresta Surakarta telah mengirimkan sejumlah barang bukti dan dua tersangka bernama Nanang Fahrizal Maulana (22) warga Pati selaku Komandan Latihan Menwa UNS dan Fauzal Pujut Juliono (22) warga Wonogiri selaku Kepala Provos Menwa UNS ke jaksa penuntut umum (JPU) di kantor kejari setempat karena sudah dinyatakan lengkap (P-21). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Berat Senjata Replika yang Tewaskan Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa
-
Berkas Kasus Kekerasan Menwa UNS Solo Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili
-
Tak Ingin Lanjutkan Diklatsar Menwa UNS Solo, Gilang Rupanya Sempat Dikatain Cengeng
-
Terungkap! Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklat Menwa Sempat Ditampar dan Dipukul Senapan
-
Potret Detik-detik Menegangkan Rekontruksi Tewasnya Mahasiswa UNS, Korban Dipukul Senapan!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami