SuaraJogja.id - Pelaku pencabulan kepada anak perempuan serta adik iparnya yakni NY (50) mengakui bahwa dia menderita hypersex atau hiperseksualitas. Hiperseksualitas adalah gangguan yang membuat seseorang mengalami kecanduan seks.
Seseorang dengan kondisi ini memiliki dorongan seksual yang sangat kuat dan terobsesi pada hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas seksual, tidak hanya hubungan seks.
"Iya ada kelainan (hiperseksualitas)," katanya singkat saat ditanya wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (5/1/2022).
NY mengatakan istrinya bisa memuaskan hasrat seksualnya namun belum cukup. Sehingga putri kandungnya serta adik iparnya jadi korban pencabulan.
Baca Juga: Kasus Pencabulan yang Terjadi di Dunia Pendidikan Balikpapan Tuai Perhatian Wali Kota
"Saya juga menghamili adik ipar saya dan sudah melahirkan anak. Anaknya saya adopsi dan tinggal satu rumah," paparnya.
Perihal modus yang dipakai pelaku ketika mencabuli putrinya ialah dengan memaksa. Bahkan tindakan itu dia lakukan saat istrinya berada di dapur dengan jarak sekitar 10 meter dari kamar tersangka.
Sementara itu, NY berdalih bahwa hubungan asmaranya dengan adik iparnya berinisial YL atas dasar suka sama suka.
"Kalau hubungan itu kami atas dasar suka sama suka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, pelaku mencabuli FD (17) yang tak lain putri kandungnya sejak korban duduk di kelas 5 SD.
Baca Juga: Begini Kronologi Tewasnya Pelaku Pencabulan di Kali Bekasi
"Tindak pencabulan tersebut sebenarnya telah bergulir sejak korban masih duduk di bangku SD tepatnya saat dia kelas 5 SD. Perbuatan cabulnya berulang terus dan korban dicabuli lebih dari lima kali," terangnya.
Lantas saat korban duduk di kelas 1 SMP, pelaku kembali mencabulinya sebanyak tujuh kali. Tidak berhenti di situ, ketika korban sudah duduk di kelas 1 SMK juga dicabuli.
"Ini terus berulang (pencabulan) karena korban merasa tertekan lantaran pelaku meminta untuk melayani nafsu bejatnya," ujarnya.
Akhirnya korban melapor ke guru BK karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya. Kemudian dilakukan konseling terhadap korban.
"Korban dihubungi terus oleh pelaku untuk melakukan pencabulan. Pelaku kirim WA kepada korban intinya ingin mengajak korban mencabuli tapi ditolak. Korban diancam tidak akan diberi uang apabila menolak ajakannya," ujarnya.
Atas dasar inilah guru BK menghubungi kepala dukuh setempat dan Bhabinkamtibmas kemudian mendatangi kediaman pelaku, lalu pelaku dibawa ke Polsek Pandak untuk diperiksa terkait informasi dari korban. Dari perkembangan di lapangan lalu dibawa ke Polres Bantul dan diperiksa secara marathon.
"Termasuk kami hadirkan psikologi untuk memberi keterangan termasuk kondisi psikis korban. Dari hasil pemeriksaan kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena tetangga korban sudah marah melihat perbuatannya," katanya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin