Ilustrasi cuaca cerah - (Pixabay/vibeone)
Untuk angin bertiup dari arah barat daya dengan kecepatan maksimum 20 kilometer per jam. Sementara itu untuk prakiraan tinggi gelombang di perairan Yogyakarta mencapai kisaran 1,25 hingga 2,5 meter atau masuk dalam kategori sedang.
"Tetap tenang dan waspada. Selalu perbarui informasi dari sumber yang terpercaya dan berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Media Italia: Bologna Memantau Mees Hilgers
-
4 Moisturizer dengan Cooling Effect, Segarkan Wajah di Cuaca Panas!
-
Gempa Magnitudo 6,8 Mengguncang Papua Nugini, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Update Harga Tiket Sari Ater, Pemandian Air Panas dengan Panorama Memikat
-
Harga Tiket Kolam Renang Air Panas Tirta Camelia Pangalengan, Viral di TikTok Jadi Tempat Estetik
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada