SuaraJogja.id - Pemerintah Indonesia memfasilitasi repatriasi atau pemulangan sekitar 73 ribu WNI dari luar negeri sepanjang 2021, dan menyelamatkan lebih dari Rp179,3 miliar hak finansial para pekerja migran.
Selain itu, sebanyak 26 WNI berhasil dievakuasi dari Afghanistan ketika negara itu dilanda krisis politik sejak dikuasai Taliban pada Agustus tahun lalu, empat WNI dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina, serta tujuh WNI dibebaskan dari hukuman mati.
“Mesin perlindungan terus kita perkuat untuk membantu WNI yang berada di luar negeri,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menlu RI (PPTM) 2022 secara virtual pada Kamis.
Capaian perlindungan WNI selama 2021 juga mencakup penyaluran 240 ribu bantuan sembako bagi WNI di luar negeri dan fasilitas pemberian vaksin bagi 88.637 WNI di berbagai kawasan dunia.
Baca Juga: Pemkab Sambas Komit Lindungi Pekerja Migran
Guna memperkuat diplomasi perlindungan untuk tahun 2022, Pemerintah berupaya melakukan percepatan transformasi digital melalui penguatan Integrated Data Operating Centre (IDOC) untuk mengelola big data tentang pelindungan, integrasi aplikasi Safe Travel dengan aplikasi PeduliLindungi untuk meningkatkan rasa aman pada saat WNI bepergian di masa pandemi, serta pembangunan data awal pemilih luar negeri untuk Pemilu 2024.
“Selanjutnya, kita akan meningkatkan infrastruktur dan SDM pelindungan melalui pembangunan Indonesian Seafarers' Corner di Busan, Korea Selatan; peningkatan kualitas infrastruktur dan tata kelola shelter di perwakilan RI dan penguatan kapasitas diplomat responsif gender,” kata Retno.
Sementara pengembangan kerangka hukum dan kerja sama di tingkat nasional maupun internasional akan dilaksanakan melalui MoU integrasi sistem informasi antar kementerian/lembaga, MoU penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, finalisasi pedoman Organisasi Maritim Internasional (IMO)-Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk penanganan kasus penelantaran pelaut, serta memperkuat standar perlindungan pekerja migran dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Perlindungan WNI menjadi salah satu prioritas diplomasi Indonesia yang dibahas oleh Menlu Retno dalam PPTM tahun ini.
Selain perlindungan WNI, Indonesia akan memprioritaskan diplomasi pada sektor kesehatan, ekonomi, mempertahankan kedaulatan, serta upaya menjaga perdamaian dunia.
Baca Juga: Perbudakan Modern: Pengakuan Pekerja Migran yang Dieksploitasi di Australia
Berita Terkait
-
Menanti Debut Manis Kevin Diks di Timnas, Tiket Piala Dunia Makin Dekat?
-
Sah! Kevin Diks Jadi WNI Bisa Bela Timnas Indonesia
-
Kevin Diks Batal Disumpah WNI Hari Ini, Terkuak Penyebabnya
-
Tahapan yang Harus Dilalui Kevin Diks Sebelum Sumpah WNI Hari Ini
-
Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Devisa Negara dari Pekerja Migran di 2025
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Jumlah Nelayan Meninggal Saat Melaut Semakin Banyak, DKP Sebut Tak Ada yang Tercover Asuransi
-
Resmi Beroperasi, TPST Modalan Ditarget Bisa Mengelola Sampah Warga Bantul hingga 60 Ton Sehari
-
Tanah Kasultanan Berstatus HGB, Sri Sultan HB X Angkat Bicara Soal Gugatan ke PT KAI
-
Gegara Emak-emak, KA Kahuripan Terlambat Berangkat di Stasiun Lempuyangan
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih