SuaraJogja.id - Pemerintah Indonesia memfasilitasi repatriasi atau pemulangan sekitar 73 ribu WNI dari luar negeri sepanjang 2021, dan menyelamatkan lebih dari Rp179,3 miliar hak finansial para pekerja migran.
Selain itu, sebanyak 26 WNI berhasil dievakuasi dari Afghanistan ketika negara itu dilanda krisis politik sejak dikuasai Taliban pada Agustus tahun lalu, empat WNI dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina, serta tujuh WNI dibebaskan dari hukuman mati.
“Mesin perlindungan terus kita perkuat untuk membantu WNI yang berada di luar negeri,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menlu RI (PPTM) 2022 secara virtual pada Kamis.
Capaian perlindungan WNI selama 2021 juga mencakup penyaluran 240 ribu bantuan sembako bagi WNI di luar negeri dan fasilitas pemberian vaksin bagi 88.637 WNI di berbagai kawasan dunia.
Baca Juga: Pemkab Sambas Komit Lindungi Pekerja Migran
Guna memperkuat diplomasi perlindungan untuk tahun 2022, Pemerintah berupaya melakukan percepatan transformasi digital melalui penguatan Integrated Data Operating Centre (IDOC) untuk mengelola big data tentang pelindungan, integrasi aplikasi Safe Travel dengan aplikasi PeduliLindungi untuk meningkatkan rasa aman pada saat WNI bepergian di masa pandemi, serta pembangunan data awal pemilih luar negeri untuk Pemilu 2024.
“Selanjutnya, kita akan meningkatkan infrastruktur dan SDM pelindungan melalui pembangunan Indonesian Seafarers' Corner di Busan, Korea Selatan; peningkatan kualitas infrastruktur dan tata kelola shelter di perwakilan RI dan penguatan kapasitas diplomat responsif gender,” kata Retno.
Sementara pengembangan kerangka hukum dan kerja sama di tingkat nasional maupun internasional akan dilaksanakan melalui MoU integrasi sistem informasi antar kementerian/lembaga, MoU penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, finalisasi pedoman Organisasi Maritim Internasional (IMO)-Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk penanganan kasus penelantaran pelaut, serta memperkuat standar perlindungan pekerja migran dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Perlindungan WNI menjadi salah satu prioritas diplomasi Indonesia yang dibahas oleh Menlu Retno dalam PPTM tahun ini.
Selain perlindungan WNI, Indonesia akan memprioritaskan diplomasi pada sektor kesehatan, ekonomi, mempertahankan kedaulatan, serta upaya menjaga perdamaian dunia.
Baca Juga: Perbudakan Modern: Pengakuan Pekerja Migran yang Dieksploitasi di Australia
Berita Terkait
-
Masa Karantina WNI dari Luar Negeri Dikurangi Jadi 7 Hari
-
Investigasi TNI AL Temukan Rumah Prajurit Jadi Tempat Penampungan Pekerja Ilegal
-
Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, Kasal Sayangkan BP2MI Tak Terbuka
-
Polisi Ungkap Profil Penyalur Pekerja Imigran Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai