SuaraJogja.id - Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana menyatakan bahwa aset yang ada di dunia nyata dan virtual tidak terikat. Sehingga pemilik aset di dunia nyata tidak perlu khawatir mengenai aset virtualnya yang diperjualbelikan.
"Sesuai dengan namanya metaverse maka lokasi yang ada di metaverse ini tidak diberi nama atau unnamed teritory," kata Ridi saat dihubungi awak media, Kamis (6/1/2022).
"Namun demikian pemilik aset virtual tersebut besar kemungkinan akan menamakannya dengan lokasi yang sama dengan di dunia nyata. Pada saat itu terjadi tentu pemilik aset real dapat memilikinya atau membiarkannya karena di dunia virtual yang berbeda," sambungnya.
Ridi menerangkan bahwa pemilik aset sesungguhnya di dunia nyata bahkan bisa memiliki aset virtualnya sendiri. Termasuk dengan kesamaan aset yang mungkin ada di metaverse.
Baca Juga: Alun-alun Utara hingga Gedung Agung Dijual Virtual, Sekda DIY: Tak Perlu Ditanggapi Serius
Baik dengan cara melakukan pembelian serupa layaknya yang sudah biasa terjadi di dunia virtual tersebut. Maupun dengan bekerja sama kepada developer agar bisa menciptakan petanya sendiri dengan skala dan ciri yang diinginkan.
"Bisa keduanya, beli atau bikin sendiri. Metaverse berbeda dengan penyedia berbeda. Ini seperti Spider-man ada tiga, bukan hanya dua," terangnya.
Disampaikan Ridi, tentang kepemilikan aset digital di metaverse dengan juga adanya sertifikasi digital setelah pembelian tanah. Dengan konsep Uang Crypto pada Next Earth atau disebut NFT (Non Fungible Token) memang memungkinkan aset digital itu bisa dipindah tangankan atau bisa diklaim oleh pemilik lahan namun hanya sebatas tanah virtual.
"Konsep NFT memungkinkan tersebut (aset pindah tangan) seperti layaknya pembelian tanah, hanya saja tanahnya tanah virtual. Tanah virtual ini tentu dapat dijual dengan harga yang disepakati kedua belah pihak. Konsepnya seperti bitcoin, nilainya ditentukan supply-demand. Jadi bisa mendadak turun dan juga bisa mendadak naik," paparnya.
Ditanya terkait dengan hal yang perlu diperhatikan mengenai kesiapan masyarakat Indonesia memasuki dunia metaverse serta urgensinya, Ridi menegaskan masyarakat Indonesia perlu memiliki literasi digital yang cukup untuk memahami secara bijak konsep metaverse. Hal ini dapat dilakukan dengan membekali masyarakat pengetahuan dasar mengenai TIK itu sendiri.
Baca Juga: Alun-alun Utara Yogyakarta Dijual Lewat Situs Next Earth, Begini Kata Cucu HB VIII
"Microsoft misalnya memiliki kursus gratis mengenai literasi digital dalam bahasa Indonesia Digital Literacy courses, programs and resources, Microsoft Digital Literacy. Pemahaman literasi digital ini sangat penting karena digitalisasi sudah dipastikan akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia," tegasnya.
Ia menilai saat ini dunia metaverse memang baru untuk dipahami oleh masyarakat Indonesia. Walaupun istilah metaverse ini sempat bersinggungan juga dengan berbagai film hiburan banyak ditonton masyarakat.
"Bahkan istilahnya (metaverse) diperkenalkan di berbagai film seperti Ready Player One atau Marvel Cinematic Universe. Media-media yang memperkenalkan metaverse dan pengetahuan mengenai literasi digital yang mencukupi akan memberikan kesiapan kita ke-arah sana," tandasnya.
Belum lama ini masyarakat awam dibuat bingung dengan informasi penjualan sejumlah aset di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mulai dari Alun-alun Utara Yogyakarta, Keraton Yogyakarta, Puro Pakualaman, Istana Kepresidenan Gedung Agung hingga Kantor Gubernur itu diperjualbelikan di dalam dunia metaverse atau ruang virtual.
Diketahui dalam situs Nextearth.io, Keraton Yogyakarta dijual dengan harga 11.09 USDT. Gedung Agung dijual sebesar 36.84 USDT, Puro Pakualaman sebesar 37.03 USDT dan Alun-alun Utara yang dijual sebesar 56.34 USDT.
Berita Terkait
-
Kemendikdasmen Gandeng Skolla Hadirkan Pengalaman AI dan Metaverse di Belajar Online
-
Gagal Total di Metaverse, Bos Facebook Pede Cuan dari AI
-
4 Program Makassar Jadi Low Carbon City, Salah Satunya Angkutan EV
-
Suzuverse Mengubah Paradigma Metaverse dengan Mengintegrasikan Teknologi AI dan Blockchain
-
Kisah Gadis Dirudapaksa Virtual di Metaverse, Bagaimana Hukumnya?
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Polisi Ciduk Arena Judi Terselubung di Sleman, Sabung Ayam Hingga Dadu Ditemukan
-
Warga Jogja Bingung Buang Sampah, Kebijakan Pemkot Tutup TPS Bikin Resah
-
Petani Majalengka Gigit Jari? Ahli Pertanian Sebut Jurus Burung Hantu Prabowo Tak Efektif, Ini Solusi Jitu Basmi Tikus
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton