SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul menargetkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun bisa rampung pada pertengahan bulan ini. Sejauh ini cakupan vaksinasi di Bumi Projotamansari sudah 45,74 persen.
"Itu data sampai 31 Desember 2021 kemarin. Sudah ada sebanyak 34.926 siswa SD yang disuntik vaksin Covid-19," ujar Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharja, Kamis (6/1/2022).
Agus menuturkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun difokuskan untuk di sekolah-sekolah terlebih dahulu. Karena itu, pihak sekolah diminta untuk segera melakukan pendataan anak usia 6-11 tahun.
"Kami fokus dengan pelaksanaan vaksinasi di sekolah-sekolah dulu sehingga bisa selesai pertengahan Januari 2022," paparnya.
Selanjutnya setelah vaksinasi di sekolah dasar selesai, sasaran berikutnya yakni anak yang melakukan sekolah di rumah atau homeschooling.
"Kalau vaksinasi yang di sekolah nanti sudah selesai, baru sasaran selanjutnya anak-anak yang homeschooling ataupun model sekolah lainnya," ujar dia.
Bagi anak usia 6-11 tahun yang telah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama, lalu untuk dosis keduanya akan segera dijadwalkan.
"Vaksin dosis kedua nanti akan dijadwalkan karena sudah ada jeda waktu pemberian vaksin," tambahnya.
Juru Bicara Pengelolaan Vaksin Covid-19 Bantul Abednego Dani Nugroho berharap vaksinasi anak segera rampung.
Baca Juga: Dinkes Bantul Sebut Varian Omicron Belum Ditemukan Sampai Saat Ini
“Kami harap vaksinasi untuk anak dapat segera selesai,” terangnya.
Guna memudahkan distribusi vaksin, pihaknya pun berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bantul.
“Karena penyuntikan sasarannya di masing-masing SD,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan