Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Senin, 10 Januari 2022 | 16:48 WIB
Tim penasihat hukum MKA, mahasiswa UMY terduga pelaku perkosaan teman kampusnya, memberikan klarifikasi di Yogyakarta, Senin (10/01/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Namun, MKA akan melaporkan akun-akun medsos, seperti akun Instagram dear_umycatcallers dan akun Instagram hitz.umy, bila masih menyebarkan informasi dan tuduhan yang menurutnya menggiring opini publik dan dapat menyudutkan klien mereka. Akun-akun tersebut, menurut dia, semestinya tidak berasumsi dengan menduga-duga MKA sebagai pemerkosa.

"Klien kami bermaksud mengadakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan ketiga terduga korban," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Anggota Kru Terlibat Pelecehan Seksual, Begini Sikap Produser Film Penyalin Cahaya

Load More