SuaraJogja.id - Pelaku pencurian Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang empat Wirosaban, Kota Jogja berinisial MENC (27), belajar otodidak membongkar bagian lampu warning lamp dan kontrol APILL. Pelaku bukan pegawai atau mantan karyawan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta.
"Tidak dia tak pakai atribut Dishub ya, hanya mengaku sebagai salah satu pegawai Dishub untuk menyewa mobil pengangkut saja," terang Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (13/1/2022).
Ia menjelaskan bahwa pelaku sudah mengetahui dan belajar otodidak saat membongkar APILL. Selain itu MENC hanya seorang diri melancarkan aksinya.
"Jadi dia sudah cukup menguasai cara melepas baut. Apalagi ada tujuh lokasi yang disasar selama ini. Setiap kali beraksi hanya sendiri, tidak pernah dibantu orang lain," katanya.
Pelaku juga mencari lokasi yang akan disasar sebelum dieksekusi. Malam dini hari merupakan waktu yang dipilih pelaku untuk membongkar APILL.
"Karena waktunya yang relatif sepi dan mengaku untuk memperbaiki APILL tidak banyak ada orang curiga. Tapi bukannya diperbaiki, bagian APILL tersebut dia bongkar dan dibawa pulang untuk dijual," katanya.
Selama lebih kurang lima hari polisi memburu pelaku, akhirnya membuahkan hasil. MENC diringkus di rumah saudaranya yang berada di depan RS Pratama Yogyakarta.
"Setelah kami datangi, bagian APILL yang dicuri masih disimpan di sana, selanjutnya kami amankan dan pelaku kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan," terang Andhyka.
Hasil curian tersebut, dijual melalui media sosial. Pelaku hanya memberi penawaran tanpa menyebutkan nominalnya.
Baca Juga: 5 Suasana Yogyakarta yang Bikin Rindu, dari Lereng Merapi hingga Malioboro
"Ini masih kami dalami lagi, meski ditawarkan secara online dari pengakuannya belum ada yang terjual," jelas dia.
Perbuatan pelaku sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. MENC dikenai hukuman penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural