SuaraJogja.id - Pelaku pencurian Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang empat Wirosaban, Kota Jogja berinisial MENC (27), belajar otodidak membongkar bagian lampu warning lamp dan kontrol APILL. Pelaku bukan pegawai atau mantan karyawan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta.
"Tidak dia tak pakai atribut Dishub ya, hanya mengaku sebagai salah satu pegawai Dishub untuk menyewa mobil pengangkut saja," terang Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (13/1/2022).
Ia menjelaskan bahwa pelaku sudah mengetahui dan belajar otodidak saat membongkar APILL. Selain itu MENC hanya seorang diri melancarkan aksinya.
"Jadi dia sudah cukup menguasai cara melepas baut. Apalagi ada tujuh lokasi yang disasar selama ini. Setiap kali beraksi hanya sendiri, tidak pernah dibantu orang lain," katanya.
Pelaku juga mencari lokasi yang akan disasar sebelum dieksekusi. Malam dini hari merupakan waktu yang dipilih pelaku untuk membongkar APILL.
"Karena waktunya yang relatif sepi dan mengaku untuk memperbaiki APILL tidak banyak ada orang curiga. Tapi bukannya diperbaiki, bagian APILL tersebut dia bongkar dan dibawa pulang untuk dijual," katanya.
Selama lebih kurang lima hari polisi memburu pelaku, akhirnya membuahkan hasil. MENC diringkus di rumah saudaranya yang berada di depan RS Pratama Yogyakarta.
"Setelah kami datangi, bagian APILL yang dicuri masih disimpan di sana, selanjutnya kami amankan dan pelaku kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan," terang Andhyka.
Hasil curian tersebut, dijual melalui media sosial. Pelaku hanya memberi penawaran tanpa menyebutkan nominalnya.
Baca Juga: 5 Suasana Yogyakarta yang Bikin Rindu, dari Lereng Merapi hingga Malioboro
"Ini masih kami dalami lagi, meski ditawarkan secara online dari pengakuannya belum ada yang terjual," jelas dia.
Perbuatan pelaku sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. MENC dikenai hukuman penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
100 Ahli Ortopedi dari 15 Negara Bahas Masa Depan Penanganan Sendi di Yogyakarta
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga
-
Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar