SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menanggapi rusaknya fasilitas berupa batu granit yang ada di Jalan Perwakilan. Proyek senilai Rp10 miliar tersebut sudah rusak meski belum genap sebulan diresmikan Wali Kota Yogyakarta.
"Permasalahannya adalah pada saat pembangunannya itu belum kering jadi kan itu masih basah tapi sudah digunakan untuk kendaraan lewat," ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati Permanasari.
Ririk mengatakan bahwa persoalan kendaraan melintas meski kondisi pembanguan jalan belum maksimal itu harus ada koordinasi antara Dishub dan DPUPKP.
"Artinya memang harus perlu koordinasi, namanya kan yang mengizinkan kendaraan melintas itu dari Dishub dan mungkin juga dari Dishub itu pertimbangannya untuk memecah lalu lintas dan kemacetan di Malioboro makanya dibuka yang di Jalan Perwakilan," ujar dia.
Ririk berharap DPUPKP segera membuat solusi untuk perbaikan titik jalan yang rusak, meski tidak bisa ditutup total selama perbaikan.
"Dan mungkin ke depan jangan terulang lagi lah kejadian semacam ini karena anggaran itu kan cukup besar ya. Jadi ya terkait perencanaan dan pelaksanaan harusnya benar-benar detail. Masa baru satu bulan sudah begitu," tegur Ririk.
Dia tak menampik bahwa di Jalan Perwakilan terdapat sejumlah pintu masuk ke hotel, dimana akses masuk kendaraan tidak bisa dialihkan. Sehingga Pemkot perlu menyiapkan skema agar fasilitas jalan tidak kembali rusak.
"Jalan Perwakilan itu memang jadi salah satu jalur untuk masuk ke hotel yang ada di sana. Dinas berkoordinasi lah bagaimana supaya akses ke sana tetap bisa dan tidak mengganggu atau merusak fasilitas yang sudah dibangun. Apalagi ini kan masuk ke bagian di seputaran sumbu filosofis," kata dia.
Sementara Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana menjelaskan bahwa kerusakan itu sudah ditangani oleh pihak ketiga. Nantinya akan dipasang lembaran plat di atas batu granit yang pecah.
Baca Juga: Dibahas Cukup Lama, 3 Raperda Ini Disetujui DPRD Kota Yogyakarta
"Nah maka dari itu, nanti lembaran plat ini kami pasang setelah mengganti granit-granit yang pecah. Sehingga kendaraan tidak langsung langsung menyentuh batu granit yang diperbaiki. Kita cari solusi seperti itu," jelas dia.
Hari memastikan bahwa selama perbaikan Jalan Perwakilan tidak ada penutupan akses jalan itu. Hanya saja nantinya dibuat pembatas agar tidak dilewati kendaraan.
"Jadi kami tidak menutup total ya, jadi hanya membuat batas dan menutup granit yang rusak dengan plat, sambil menunggu kerekatan semen selama lebih kurang 14 hari," kata Hari.
Berita Terkait
-
Belum Genap Sebulan Diresmikan Wali Kota Jogja, Fasilitas Jalan Perwakilan Rusak
-
Kebut Pembangunan Kawasan Pedestrian Jalan Perwakilan, DPUPKP Sebut Sudah Capai 75 Persen
-
Terdampak Pembangunan Jalan, Pedagang Jalan Perwakilan Minta Bisa Tetap Berjualan
-
Belum Ada Kepastian Pembangunan Jalan Perwakilan, Pedagang: Sosialisasi Terkesan Cepat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan