SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menanggapi rusaknya fasilitas berupa batu granit yang ada di Jalan Perwakilan. Proyek senilai Rp10 miliar tersebut sudah rusak meski belum genap sebulan diresmikan Wali Kota Yogyakarta.
"Permasalahannya adalah pada saat pembangunannya itu belum kering jadi kan itu masih basah tapi sudah digunakan untuk kendaraan lewat," ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati Permanasari.
Ririk mengatakan bahwa persoalan kendaraan melintas meski kondisi pembanguan jalan belum maksimal itu harus ada koordinasi antara Dishub dan DPUPKP.
"Artinya memang harus perlu koordinasi, namanya kan yang mengizinkan kendaraan melintas itu dari Dishub dan mungkin juga dari Dishub itu pertimbangannya untuk memecah lalu lintas dan kemacetan di Malioboro makanya dibuka yang di Jalan Perwakilan," ujar dia.
Baca Juga: Dibahas Cukup Lama, 3 Raperda Ini Disetujui DPRD Kota Yogyakarta
Ririk berharap DPUPKP segera membuat solusi untuk perbaikan titik jalan yang rusak, meski tidak bisa ditutup total selama perbaikan.
"Dan mungkin ke depan jangan terulang lagi lah kejadian semacam ini karena anggaran itu kan cukup besar ya. Jadi ya terkait perencanaan dan pelaksanaan harusnya benar-benar detail. Masa baru satu bulan sudah begitu," tegur Ririk.
Dia tak menampik bahwa di Jalan Perwakilan terdapat sejumlah pintu masuk ke hotel, dimana akses masuk kendaraan tidak bisa dialihkan. Sehingga Pemkot perlu menyiapkan skema agar fasilitas jalan tidak kembali rusak.
"Jalan Perwakilan itu memang jadi salah satu jalur untuk masuk ke hotel yang ada di sana. Dinas berkoordinasi lah bagaimana supaya akses ke sana tetap bisa dan tidak mengganggu atau merusak fasilitas yang sudah dibangun. Apalagi ini kan masuk ke bagian di seputaran sumbu filosofis," kata dia.
Sementara Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana menjelaskan bahwa kerusakan itu sudah ditangani oleh pihak ketiga. Nantinya akan dipasang lembaran plat di atas batu granit yang pecah.
Baca Juga: Setjen DPR Sarankan DPRD Kota Yogyakarta Atur Ulang Tata Tertib
"Nah maka dari itu, nanti lembaran plat ini kami pasang setelah mengganti granit-granit yang pecah. Sehingga kendaraan tidak langsung langsung menyentuh batu granit yang diperbaiki. Kita cari solusi seperti itu," jelas dia.
Hari memastikan bahwa selama perbaikan Jalan Perwakilan tidak ada penutupan akses jalan itu. Hanya saja nantinya dibuat pembatas agar tidak dilewati kendaraan.
"Jadi kami tidak menutup total ya, jadi hanya membuat batas dan menutup granit yang rusak dengan plat, sambil menunggu kerekatan semen selama lebih kurang 14 hari," kata Hari.
Berita Terkait
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025