SuaraJogja.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan kajian terkait penggunaan vaksin merek Sinopharm untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun. Sejauh ini yang mendapat izin penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun adalah Pfizer dan Sinovac.
"Yang sudah diberikan izin penggunaan vaksin anak adalah Pfizer dan Sinovac. Sinopharm saat ini sedang dalam proses kajian," tutur Kepala BPOM Penny K Lukito ditemui awak media di Jogja Expo Center (JEC), Sabtu (15/1/2022).
Menurutnya, jika ke depannya vaksin Sinopharm sudah mengantongi izin penggunaan maka ada tiga merek vaksin yang dapat digunakan untuk anak usia 6-11 tahun.
"Jadi nanti ada tiga merek vaksin yang bisa digunakan untuk vaksin anak-anak. Dua merek vaksin sudah dapat persetujuan dan Sinopharm segera menyusul," papar dia.
Baca Juga: 5,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac dan Sinopharm dari China Kembali Mendarat di Indonesia
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun hingga kini sedang berjalan di seluruh Indonesia. Ia meminta vaksinasi anak bisa selesai dalam waktu dua atau tiga bulan ke depan.
"Target pencapaian vaksinasi anak harus bisa selesai dalam 2-3 bulan ke depan, itu prioritas utama," tegasnya.
Pemberian izin penggunaan vaksin anak-anak sudah sejak November 2021. Namun demikian, baru bisa dilaksanakan pada Desember 2021.
"Izin penggunaan vaksin kami berikan pada November 2021 tapi program vaksinasinya baru dimulai Desember 2021," imbuhnya.
Ia juga berpesan agar dalam waktu dua sampai tiga bulan ke depan, capaian vaksinasi untuk orang dewasa pun harus bisa diselesaikan.
Baca Juga: Indonesia Kedatangan 5,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac dan Sinopharm dari China
"Tentunya sama dengan menyelesaikan capaian target vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan untuk vaksinasi primer orang dewasa juga harus bisa diselesaikan," ujarnya.
Sekadar diketahui, setidaknya pemerintah membutuhkan 26,4 juta dosis vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun yang akan dianggarkan dalam pagu anggaran tahun 2022.
Berita Terkait
-
BPOM Tarik Izin Edar Suplemen WT Imbas Overclaim, Dokter Richard Lee Kena Sentil
-
Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
-
Punya Bisnis Kosmetik Handmade? Begini Cara Dapatkan Izin Edarnya!
-
Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya: Pemerasan Bermodus Review Skincare Mulai Terbongkar
-
Klaim Awasi Takjil Ilegal dan Kedaluwarsa Selama Ramadan, BPOM Wanti-wanti Pelaku Usaha Agar Patuhi Aturan
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya