Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 18 Januari 2022 | 16:26 WIB
Pelayanan uji KIR kendaraan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kulon Progo, Selasa (18/1/2022). - (SuaraJogja.id/HO-Pemkab Kulon Progo)

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo menghadirkan pelayanan uji KIR kendaraan dengan skema pembayaran cashless atau uang digital. Hal ini dilakukan untuk menguatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya melalui program digitalisasi.

Kepala Dishub Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto menuturkan bahwa pemberlakuan digitalisasi KIR kendaraan dan pembayaran digital ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik, terlebih dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada saat ini

"Esensinya selain untuk mempercepat layanan, juga untuk mendukung clean government tentang persoalan keamanan data, transparansi dan akuntabel," kata Bowo kepada awak media, Selasa (18/1/2022).

Bowo menjelaskan, sosialisasi terkait dengan penggunaan mekanisme pembayaran secara cashless sendiri telah dilakukan pada tiga bulan yang lalu, sedangkan pelaksanaan di lapangan baru resmi dimulai pada hari ini.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kadishub Depok Eko Herwiyanto

Perkembangan teknologi informasi yang cepat membuat masyarakat pun lebih mudah mengakses sosialisasi terkait dengan mekanisme baru ini. Sehingga lebih memudahkan dalam menjelaskan kepada masyarakat saat pelayanannya langsung.

"Ketika diumumkan beberapa waktu lalu melalui platform media sosial kita bahwa pembayaran uji KIR hanya dilaksanakan secara cashless, masyarakat juga langsung beradaptasi," ungkapnya.

Mengenai pembayaran non tunai, kata Bowo, bisa dilakukan oleh masyarakat dengan beberapa opsi. Di antara melalui ATM ataupun dengan memanfaatkan uang elektronik yang ada.

"Menu pilihan pembayaran juga semakin beragam ya. Bisa dengan cara menggesek ATM atau juga dengan menggunakan uang elektronik seperti Gopay," terangnya.

Digitalisasi sendiri tidak hanya untuk persoalan pembayaran saja. Dijelaskan Bowo, teknis pengujian pun akan dilakukan secara digital tidak lagi manual.

Baca Juga: Diduga Dicuri, Lampu APILL di Dua Titik di Jogja Hilang

Nantinya pemilik kendaraan akan mendapat Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sebagai bukti lulus uji yang saat ini dalam bentuk kartu berchip yang merupakan produk digitalisasi dari buku KIR.

Selain Blue, lanjut Bowo, pemilik kendaraan juga mendapatkan QR code yang dapat dipindai melalui perangkat seluler yang memuat data teknis hasil pengujian. Nantinya, dengan secara otomatis data pengujian juga akan terintegrasi secara nasional.

"Itu juga mengurangi potensi pemalsuan buku uji kendaraan bermotor. QR code tersebut nanti juga akan ditempelkan di kendaraan untuk memudahkan pendataan," jelasnya.

Ditambahkan Bowo, ke depan peningkatan layanan masih akan terus dilakukan. Termasuk perbaikan sistem pelayanan untuk diintegrasikan dengan pihak-pihak terkait.

"Saat ini kendala kita pada kapasitas lorong uji KIR, dimana tidak bisa memuat kendaraan ukuran besar, sementara masih nunut di kabupaten sebelah. Di Kulon Progo sendiri rata-rata uji KIR dilakukan kepada 45 kendaraan per harinya dan tidak bisa dikebut. Ya harapannya ke depan nanti bisa ditingkatkan," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Sutedjo, berharap melalui pelayanan yang serba digital ini dapat semakin memudahkan masyarakat. Sekaligus juga percepatan pelayanan dengan segala teknologi yang ada.

"Kita berharap bahwa masyarakat semakin antusias ya untuk melakukan uji KIR dan juga semakin disiplin serta tepat waktu," ujar Sutedjo.

Load More