SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) siap kembali melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Bauran secara tatap muka daring dan luring. Bahkan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sendiri akan dimungkinkan berlangsung 100 persen.
Kendati begitu penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat menjadi prioritas demi keamanan dan keselamatan bagi seluruh sivitas akademik yang akan kembali berkegiatan di kampus.
Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM Hatma Suryatmojo menuturkan, kebijakan KBM Bauran ini dimunculkan berdasar hasil survei 1 tahun KBM Daring pada dosen dan mahasiswa di UGM. Dari survei tersebut terungkap bahwa kebutuhan untuk pelaksanaan KBM Bauran sangat dibutuhkan mahasiswa dan dosen.
"Hasil survei memperlihatkan sebanyak 78% dosen membutuhkan pembelajaran secara bauran dan 11% lainnya dapat melaksanakan pembelajaran secara penuh," kata Hatma dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Ditambah lagi, ada sekitar 86% mahasiswa yang merasa memerlukan pembelajaran secara bauran atau luring penuh. Sedangkan sisanya sebanyak 14% masih merasa nyaman dengan pembelajaran daring.
Selain menindaklanjuti hasil survei tersebut, kata Hatma, pihaknya juga berpedoman pada SKB 4 Menteri terbaru tentang pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Sehingga berbagai persiapan pun terus dilakukan untuk memaksimalkan penerapan secara langsung nantinya.
Ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh mahasiswa sebelum akhirnya kembali ke kampus. Di antaranya dengan sudah mendapatkan izin mengikuti KBM Bauran dari orang tua khususnya bagi mahasiswa dengan umur kurang dari 18 tahun.
Diperlukan pula pernyataan dalam kondisi sehat yang dapat dikuatkan dengan surat keterangan sehat. Surat-surat itu bisa diperoleh dari unit Kesehatan Puskesmas atau juga dari Gadjah Mada Medical Center (GMC).
"Selanjutnya juga telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal vaksin pertama," terangnya.
Baca Juga: 54 Persen Pegawai Pertamina Didominasi Generasi Milenial
Selanjutnya, jika terdapat mahasiswa yang belum divaksin akan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan. Nantinya surat itu berisi keterangan bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu dalam hal ini memiliki komorbid.
"Nantinya mahasiswa yang belum mendapatkan kuota vaksin akan difasilitasi Satgas Covid-19 UGM untuk segera divaksin agar bisa mengikuti PTM luring," tandasnya.
Hatma menyebut rencananya sistem KBM Bauran tersebut baru akan dilaksanakan pada semester genap atau Februari mendatang.
"UGM siap menyelenggarakan KBM Bauran yang di dalamnya dimungkinkan penerapan PTM 100 persen. Sistem ini akan mulai diimplementasikan mulai semester genap tahun akademik 2021/2022 atau sekitar Februari 2022 dapat dilanjutkan pada semester berikutnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) menuturkan hasil evaluasi dari masing-masing fakultas yang ada akan berbeda. Namun pada intinya penerapan prokes di kampus menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan.
"Melibatkan prosedur kesehatannya itu kan cukup betul-betul itu yang nomor satu. Kesiapan prokes itu harga mati untuk berkegiatan, maka kita mengutamakan yang itu sih," ujar Murti.
Berita Terkait
-
54 Persen Pegawai Pertamina Didominasi Generasi Milenial
-
UGM Siap Gelar KBM Bauran, Penerapan PTM 100 Persen Diserahkan kepada Dosen Pengampu
-
Awal Februari 2022, Wakil Walkot Imam Budi Hartono Berharap Depok Bisa PTM 100 Persen
-
Sudah Mulai PTM 100 Persen, Disdik Sleman Tekankan Pentingnya Penerapan Prokes
-
Sempat Ditutup Karena Kasus Covid-19, Tiga Sekolah di Jakarta Sudah Dibuka Lagi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan