SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) siap kembali melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Bauran secara tatap muka daring dan luring. Bahkan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sendiri akan dimungkinkan berlangsung 100 persen.
Kendati begitu penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat menjadi prioritas demi keamanan dan keselamatan bagi seluruh sivitas akademik yang akan kembali berkegiatan di kampus.
Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM Hatma Suryatmojo menuturkan, kebijakan KBM Bauran ini dimunculkan berdasar hasil survei 1 tahun KBM Daring pada dosen dan mahasiswa di UGM. Dari survei tersebut terungkap bahwa kebutuhan untuk pelaksanaan KBM Bauran sangat dibutuhkan mahasiswa dan dosen.
"Hasil survei memperlihatkan sebanyak 78% dosen membutuhkan pembelajaran secara bauran dan 11% lainnya dapat melaksanakan pembelajaran secara penuh," kata Hatma dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: 54 Persen Pegawai Pertamina Didominasi Generasi Milenial
Ditambah lagi, ada sekitar 86% mahasiswa yang merasa memerlukan pembelajaran secara bauran atau luring penuh. Sedangkan sisanya sebanyak 14% masih merasa nyaman dengan pembelajaran daring.
Selain menindaklanjuti hasil survei tersebut, kata Hatma, pihaknya juga berpedoman pada SKB 4 Menteri terbaru tentang pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Sehingga berbagai persiapan pun terus dilakukan untuk memaksimalkan penerapan secara langsung nantinya.
Ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh mahasiswa sebelum akhirnya kembali ke kampus. Di antaranya dengan sudah mendapatkan izin mengikuti KBM Bauran dari orang tua khususnya bagi mahasiswa dengan umur kurang dari 18 tahun.
Diperlukan pula pernyataan dalam kondisi sehat yang dapat dikuatkan dengan surat keterangan sehat. Surat-surat itu bisa diperoleh dari unit Kesehatan Puskesmas atau juga dari Gadjah Mada Medical Center (GMC).
"Selanjutnya juga telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal vaksin pertama," terangnya.
Baca Juga: UGM Siap Gelar KBM Bauran, Penerapan PTM 100 Persen Diserahkan kepada Dosen Pengampu
Selanjutnya, jika terdapat mahasiswa yang belum divaksin akan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan. Nantinya surat itu berisi keterangan bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu dalam hal ini memiliki komorbid.
Berita Terkait
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Datang ke UGM, Roy Suryo Ungkap Jurusan yang Diambil Jokowi Tak Ada
-
Jokowi Tak Lagi Pakai Kacamata di Masa Tua seperti di Foto Ijazah, Netizen: Kalian Percaya?
-
Jokowi Ternyata Wisuda Dulu Baru Serahkan Skripsi ke UGM, Roy Suryo: Itu kan Aneh
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI