Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 19 Januari 2022 | 12:22 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Aksi pencabulan yang dilakukan pacarnya juga dilaporkan ke polisi. Sepanjang yang ia ketahui, aksi pencabulan yang dilakukan pacarnya tersebut dilaporkan dua hari sebelum korban melaporkan kebejatan ayah kandungnya ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Semin, Iptu Sumiran ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Beberapa waktu lalu memang ada warga yang datang ke Polsek untuk melaporkan aksi pencabulan tersebut. Namun karena di polsek tidak ada penyidik wanita maka ia arahkan untuk laporan ke Polres Gunungkidul.

"Sampai sekarang perkembangannya belum tahu,"ujar dia.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Jasa Raharja Gunungkidul Beri Santunan ke Ahli Korban Kecelakaan di Depan SMPN 2 Patuk

Load More