SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman mengapresiasi sejumlah tindak penegakan hukum atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan kasus korupsi di awal tahun 2022 ini. Namun lebih dari itu, efek jera juga harus bisa dimunculkan setelah penegakan hukum tersebut.
"Pertama tentu kita apresiasi, namanya kerja dari KPK itu melakukan penegakan hukum, kita apresiasi. Korupsi di daerah itu juga perlu dilakukan penindakan oleh KPK. Tetapi pertanyaannya, apakah itu bisa menimbulkan efek jera? Saya katakan tidak, sekadar penindakan saja itu tidak bisa menimbulkan efek jera," kata Zaenur saat dihubungi awak media, Kamis (20/1/2022).
Menurut Zaenur, efek jera itu bisa ditimbulkan ketika penindakan itu dibongkar secara tuntas. Terlebih kasus korupsi terkait yang dilakukan oleh para tersangka.
Tidak hanya yang kemudian terungkap ketika atau saat menjadi objek OTT saja. Melainkan perlu dikembangkan kepada penindakan yang lebih luas lagi terkait dugaan potensi korupsi lain yang dilakukan.
"Pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut itu juga harus dibongkar total. Tujuannya agar ada penindakan secara tuntas, di satu daerah OTT oleh KPK itu sehingga tidak ada yang tersisa dan itu bisa menimbulkan dapat menjadi shock terapi di daerah tersebut agar tidak melakukan korupsi lagi," tegasnya.
Selain penindakan, kata Zaenur, hal wajib yang perlu dilakukan lembaga antirasuah itu adalah dengan mengikutinya dengan program pencegahan. Sehingga setiap ada penindakan sudah seharusnya KPK menindaklanjutinya dengan program perbaikan sistem di pemerintah daerah.
Mulai dari memperbaiki birokrasi hingga kultur yang ada di tempat tersebut. KPK perlu memberikan intervensi perbaikan di daerah sehingga birokrasi dan kulturnya dapat menjadi lebih bersih, handal, serta profesional.
"Ini terkait dengan politik di daerah bagaimana relasi dengan DPRD misalnya, bagaimana juga memperbaiki kultur bisnis di daerah, bagaimana praktik para penyedia barang dan jasa di daerah selama ini. Misalnya banyak menggunakan cara-cara melawan hukum gitu ya," tuturnya.
"Sehingga menurut saya upaya-upaya OTT baru bisa berhasil jika pertama harus diusut tindak pidana lain, kedua pelaku-pelaku lain di daerah, ketiga harus selalu diikuti dengan program pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem," sambungnya.
Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding Kasus Heru Hidayat, Pukat UGM: Lebih Baik Fokus ke Pengembalian Uang Negara
Zaenur menuturkan hal itu bertujuan untuk mengantisipasi hal serupa dapat terjadi lagi. Jika hanya sebatas OTT saja bukan tidak mungkin pada periode kepemimpinan di daerah berikutnya praktik-praktik korupsi itu kembali muncul.
Hal itu kemudian dapat dicegah dengan perbaikan sistem di daerah itu sendiri. Mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, juga praktik bisnis di daerah serta hubungan antara pemerintah daerah eksekutif dengan DPRD.
"Jadi di daerah-daerah yang terjadi OTT KPK harus menjadi daerah yang juga menjadi area program pencegahan, program intervensi agar daerah itu setelah ada shock terapi diikuti dengan perbaikan sistem. Sehingga ke depan diharapkan tidak lagi terjadi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di banyak daerah, ada yang berulang bahkan sampai hattrick begitu ya, berturut-turut kepala daerahnya selalu di OTT oleh KPK," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak tiga kepala daerah pada Januari 2022 ini berhasil dicokok atau terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga OTT tersebut dilakukan terhadap Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan pada Rabu (5/1).
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan kawan-kawan pada Rabu (12/1), dan Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dan kawan-kawan pada Selasa (18/1).
Berita Terkait
-
Terjaring OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni dan 4 Orang Lainnya Diboyong ke KPK
-
Terjerat OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Tiba di Gedung KPK
-
Terjaring OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
-
Mantan Wakil Ketua KPK Khawatir Pemindahan Ibu Kota Negara Hanya Proyek Elit dan Bukan untuk Rakyat
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran