SuaraJogja.id - Jaringan Kulon Progo Bergerak menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual (KS) di wilayah Bumi Binangun dalam beberapa waktu terakhir. Kelompok yang terdiri dari aliansi beberapa Ormas dan NGO itu mendorong semua pihak untuk melakukan langkah-langkah konkrit dari pencegahan, pemantauan hingga penanganan kasus kekerasan seksual di Kulon Progo.
PIC narahubung Jaringan Kulon Progo Bergerak, Nining tidak menampik bahwa munculnya kasus-kasus kekerasan seksual di Kulon Progo belakangan ini memprihatinkan banyak pihak. Terlebih kasus KS sekarang dapat terjadi berbagai tempat yang sebelumnya dianggap aman.
"Kasus kekerasan seksual pada anak bisa terjadi di rumah sendiri, tempat umum bahkan di lembaga pendidikan yang selama ini kita anggap sebagai tempat aman bagi tumbuh kembang anak," kata Nining saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/1/2022).
Disampaikan Nining, bahkan beberapa kasus kekerasan seksual khususnya pada anak pelakunya malah orang terdekat. Baik dari tetangga, teman hingg pembimbing belajarnya.
"Ada juga kasus lain, pelakunya orang yang baru dikenal lewat media sosial," imbuhnya.
Lebih miris lagi, tak jarang justru korban yang disalahkan atas kejadian yang menimpanya sendiri. Ia menilai minimnya pemahaman masyarakat tentang literasi hukum, HAM, kesetaraan dan pola relasi sosial yang berkeadilan gender punya andil besar terbangunnya presepsi masyarakat itu.
Persepsi yang cenderung menyalahkan korban serta menilai perbuatan pelaku seakan-akan hanya melakukan tindakan aib biasa. Malah kemudian justru cenderung ditutupi.
"Apalagi kalau pelakunya adalah orang terpandang, tokoh masyarakat atau memiliki jabatan tertentu, seringkali dengan alasan melindungi aib korban, malah banyak yang melindungi pelaku dari jerat hukum dan sanksi sosial," ungkapnya.
Prihatin dengan kondisi tersebut, Jaringan Kulon Progo Bergerak merasa perlu menjadi barisan pelopor yang fokus pada upaya untuk menghentikan kekerasan seksual khususnya di wilayah Kulon Progo.
Baca Juga: Waspada! Masuk Siklus 6 Tahunan, Dinkes Kulon Progo Prediksi Lonjakan Kasus DBD Tahun 2022
Jaringan Kulon Progo Bergerak sendiri terdiri atas LKiS, Mitra Wacana, PKBI Kulon Progo, PBKP, JarikROGO, HWDI Kulon Progo.
"Kami akan selalu mendorong berbagai pihak untuk melakukan langkah-langkah konkrit dari pencegahan, pemantauan hingga penanganan kasus kekerasan seksual di Kulon Progo," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Jaringan Kulon Progo Bergerak turut memberikan beberapa pernyataan sikap.
Mulai dari mendukung dan menghormati proses pendampingan terhadap korban yang dilakukan pemerintah, kepolisian sesuai dengan prosedur tepat.
Mendukung kepolisian agar dapat memproses dengan cepat pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan tanpa membedakan latar belakang baik itu status sosial, suku, agama, ras, antar golongan maupun strata kelas.
Lalu terus mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum agar bersikap tegas terhadap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Tidak lupa juga menuntut pemerintah segera membuat Perda Kulon Progo Layak Anak. Tujuannya agar dapat digunakan sebagai payung hukum dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Lebih lanjut, pihkanya juga mendorong pemerintah Kabupaten untuk membentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual. Terlebih pada institusi-institusi pendidikan yang berhadapan dengan anak
"Agar institusi pendidikan bersih dari para predator seksual," tegasnya.
Selain itu juga mendesak implementasi UU TPKS dalam bentuk sosialisasi dan Rencana Aksi Nasional dan Daerah. Serta mendukung statement PC Fatayat NU Kulon Progo yang menghendaki pengusutan tuntas kekerasan seksual pada anak khususnya yang terjadi di Kulon Progo.
Berita Terkait
-
Dugaan Kekerasan Seksual, Appridzani Mahasiswa Pascasarjana UGM Dilaporkan ke Polda Jatim
-
Meski Prevalensi Kasus Kekerasan Seksual Menurun, Menteri PPPA Tegaskan RUU TPKS Harus Tetap Disahkan
-
14.517 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang 2021, Hampir Setengahnya Kekerasan Seksual
-
Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandungnya di Balikpapan Diberi Pendampingan Psikolog
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?