Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 21 Januari 2022 | 19:49 WIB
Jajaran LBH Yogyakarta memberi keterangan pada wartawan saat konferensi pers di kantor LBH Yogyakarta, Jumat (21/1/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Dibukanya rumah aduan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta terhadap PKL yang akan direlokasi Februari mendatang, sudah ada 159 aduan yang direkap LBH. Dari aduan tersebut masih ada pedagang lain yang tidak jelas dengan nasibnya ke depan.

LBH Yogyakarta meminta pemerintah tidak mengabaikan pedagang dan juga pekerja lainnya yang selama ini ikut meramaikan Malioboro, seperti pedagang angkringan, asongan dan juga pendorong gerobak.

"Yang kami persoalkan adalah nasib pedagang lain. Bagaimana nasib dengan pendorong gerobak yang bergantung dengan pedagang kaki lima (PKL). Kami melihat ada kelompok lain yang terdampak juga, misal pedagang asongan dan pedagang angkringan," ujar Divisi Penelitian LBH Kota Yogyakarta, Era Harivah saat konferensi pers di Kantor LBH Yogyakarta, Jumat (21/1/2022).

Tidak ada yang memastikan mereka masih bisa berjualan atau minimal mendapat tempat berjualan yang baru. Pemerintah dinilai tidak serius dalam membuat kajian terhadap relokasi serta dampak yang terjadi.

Baca Juga: Merasa Diintervensi Pemerintah, 6 Pedagang Lesehan Malioboro Pilih Bertahan

"Kami tetap mengawal teman-teman pedagang ini mendapat haknya atas relokasi nanti. Seharusnya pemerintah menyiapkan data pedagang, siapa saja yang terdampak, setelah itu baru disediakan lapak. Nah ini terbalik, menyediakan lapak dahulu, selanjutnya mendata pedagang. Tentu ada yang terdampak bahkan terancam tidak memiliki pekerjaan lagi," terang Era.

Hal itu akan disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan ditengahi oleh panitia khusus (pansus) relokasi Malioboro dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemda DIY, Senin (24/1/2022).

"Kami juga akan mendorong tim pansus ini tidak hanya sekedar dibentuk, tapi juga mampu menjembatani PKL setidaknya mengadakan ruang dialog yang lebih sehat dengan Pemda DIY," ujar dia.

Disinggung terkait permintaan pedagang dari 159 aduan yang diterima LBH, pedagang memang masih berharap tidak ada relokasi. Cukup ditata di sepanjang jalan Malioboro dan berjualan seperti biasa.

"Itu memang permintaan mereka untuk bisa tetap bertahan. Jadi relokasi itu hanya sebatas opsi terakhir saja," kata dia.

Baca Juga: PKL Bakal Direlokasi, Foto Jadul Malioboro Ini Tunjukkan Penataan 50 Tahun Lalu

Era mengatakan pedagang juga menolak dengan kebijakan yang tidak pernah mengikutsertakan pedagang dalam rencana relokasi itu.

Salah seorang pedagang lesehan Malioboro, Bekti Laksono (57), menyebutkan, memang selama ini beberapa pedagang tidak diajak berdiskusi. Tidak adanya komunikasi yang jelas membuatnya menolak untuk direlokasi.

"Saya tetap bertahan (tidak ke lapak baru). Karena selama ini tidak ada kejelasan dimana lapaknya, berapa luasannya. Saya hanya meminta kepas pemda sebelum ada pemindahan, kami diajak untuk berembuk dan membuka pintu aspirasi kami. Agar semua jelas dan tidak ada yang ditutupi," kata dia.

Load More