SuaraJogja.id - Di tengah munculnya upaya penolakan relokasi dari PKL Malioboro, Pemda DIY tetap bergeming. PKL Malioboro segera direlokasi ke eks Dinas Pariwisata dan eks Bioskop Indra pekan depan.
"[Relokasi] jalan terus. Ya minggu depan mulai geser dengan cara undian atau bagaimana terserah mereka menatanya. Ya sekitar awal Februari [2022] sudah selesai [relokasi] semua, begitu," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/01/2022).
Menurut Aji, dalam proses relokasi tersebut dilakukan pembagian lapak PKL melalui undian. Kemudian relokasi dilakukan secara bertahap bagi sekitar 1.800 PKL Malioboro.
Aji meminta PKL tidak mempersoalkan pemindahan mereka di lokasi relokasi baru. Kedua tempat baru tersebut lebih nyaman bagi PKL karena mereka tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat.
Baca Juga: Tagih Janji Walkot Tak Gusur PKL Malioboro, Pedagang Geruduk Kantor Pemkot dan DPRD Jogja
"Ora kudanan (tidak kehujanan-red), tidak perlu pindah karena ada tempat yang legal. Kenyamanan berusaha bagi teman PKL juga jadi lebih baik," ungkapnya.
Tak perlu protes, PKL diminta mencoba ikut relokasi terlebih dahulu. Apalagi sejumlah fasilitas juga disediakan bagi mereka selain lapak-lapak PKL seperti toilet, co working space hingga tempat parkir.
"Pemda akan berkolaborasi dengan Pemkot untuk memastikan relokasi tersebut tidak merugikan PKL," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan, Pemda menyediakan lahan parkir dalam program relokasi tersebut. Rencananya lahan parkir akan ditempatkan di daerah Beskalan yang berada di utara eks Bioskop Indra.
Kawasan baru tersebut bisa menampung kendaraan PKL. Kapasitas lahan parkir di kawasan tersebut sekitar 375 sepeda motor dan 19 mobil.
Baca Juga: Lapak di Selter Sementara PKL Malioboro Sempit, Pedagang Khawatir Rentan Jadi Konflik
"Kita optimalkan di daerah beskalan karena selama ini kan belum ada tempat parkir bagi PKL," ujarnya.
Made menambahkan, selain lahan parkir di Beskalan, Pemda juga menyiapkan lahan parkir di daerah Ketandan. Kawasan tersebut sebelumnya merupakan eks kampus UPN dan Akindo.
"Di eks UPN itu juga masih dalam proses [penataan]," jelasnya.
Selain lahan parkir, Dishub memastikan sistem geratori akan tetap berjalan satu arah di Malioboro. Sehingga arus lalulintas di kawasan Malioboro tetap berjalan seperti yang ada saat ini.
"Tidak ada kemudian previlege (keistimewaan-red) dari selatan ke utara," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pro Kontra Relokasi Kali Mampang, Warga: Kami Sudah Puluhan Tahun di Sini!
-
Warga Bantaran Kali Mampang Bersedia Direlokasi ke Rusun Jagakarsa, Tapi Ada Syaratnya
-
Terancam Digusur, Warga Bantaran Kali Mampang soal Relokasi ke Rusun Jagakarsa: Kami Pikir-pikir Dulu!
-
5 Fakta Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Demi Alasan Cegah Kemacetan hingga Iming-iming Relokasi
-
Rp 190 Juta, Biaya Relokasi PKL di Badan Jalan Bypass Bandara Lombok
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025