Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 17 Januari 2022 | 17:03 WIB
Sejumlah pedagang mengikuti audiensi relokasi PKL Malioboro di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Rencana relokasi PKL Malioboro oleh Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY dikhawatirkan akan berdampak pada jasa pendorong gerobak di kawasan tersebut. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Yogyakarta meminta Pemkot juga memperhatikan nasib pekerja tersebut.

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya menerangkan bahwa relokasi PKL Malioboro akan menimbulkan dampak yang cukup banyak.

"Kalau PKL ini direlokasi, pendorong gerobak ini mau dikemanakan?. Pemerintah harus memperhatikan nasib setiap orang di sana," ujar Julian saat audiensi di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022).

Ia menjelaskan bahwa geliat ekonomi di Malioboro juga masih merangkak naik. Baik PKL dan juga pekerja di sekitar Malioboro, baru mulai memperbaiki pendapatannya yang lesu hampir 2 tahun lalu.

Baca Juga: PKL Malioboro Minta Tunda Relokasi, Wali Kota Jogja Tegaskan Tetap Januari

Pihaknya menyayangkan penataan pedagang atau relokasi hanya dilakukan di Malioboro. Jika pemerintah berpegang pada warisan budaya dan sumbu filosofis yang sudah diajukan ke UNESCO, pedagang yang ada di sepanjang sumbu imajiner seperti Panggung Krapyak hingga ke Pantai Selatan harus ikut ditata.

"Padahal aktivitas merapi sampai pantai selatan atau dari tugu sampai Panggung Krapyak itu banyak (perekonomian), kenapa hanya Malioboro saja," ujar dia.

Justru keberadaan sumbu filosofis, lanjut Julian akan baik dengan keberadaan ekonomi rakyat. Ia mengatakan Malioboro sebelumnya juga sudah dipenuhi pedagang.

Menanggapi dengan adanya pekerja yang terancam menganggur ketika relokasi dilakukan, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyebut akan ada pemberdayaan. 

"Bukan pengalihan ya, tapi pemberdayaan. Masih banyak sektor pekerjaan di Malioboro itu," ujar dia.

Baca Juga: Soal Maraknya Skuter di Tugu dan Malioboro, Dishub Kota Yogyakarta: Tidak Boleh di Jalan Raya

Hal itu dilakukan oleh panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk untuk menangani relokasi PKL.

"Ya kan nanti ada pansus. Data-data yang terkumpul, kita berdayakan dong. Ya kan kita berdayakan jadikan apa, jadikan apa di sana. Penunggu selter mungkin dan lain sebagainya," kata Haryadi.

Load More