SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menanggapi kekhawatiran Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang menyebut selter sementara di bekas Kantor Dispar DIY tak layak. Haryadi menyatakan pedagang sudah lama menempati lapak yang luas, untuk kawasan berdagang di Malioboro sudah ada batasannya.
"Selama ini kan mereka menggunakan lapak yang luas di Malioboro. Sementara di sana sudah dibatasi, kan gerobak itu untuk display," terang Haryadi ditemui di Gedung Grha Pandawa, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022).
Ia menjelaskan bahwa luas lapak di selter sementara cukup untuk memajang beberapa barang jualan PKL.
"Nah itu kan memang dibatasi sesuai keterbatasan yang ada. Itu, sesuai kok, sudah kita pikirkan itu. Kalau untuk mendisplay cukup. Sekarang gerobak sama tempat jualannya lebih besar mana?, menjual gerobak atau display?," kata dia.
Baca Juga: Relokasi PKL Malioboro Berdampak Banyak, LBH Jogja Minta Pemkot Perhatikan Jasa Pendorong Gerobak
Lebih lanjut, Haryadi mengatakan dirinya akan bertanggung jawab menghidupkan pasar di relokasi PKL. Dengan demikian, pihaknya meminta semua pedagang dapat memahami.
"Tanggung jawab saya kan menciptakan market (pasar), tidak terus saya membuat sepi, bukan begitu," kata dia.
Permintaan pedagang untuk menunda relokasi satu atau tiga tahun ke depan, kata Haryadi, sama saja. Bahkan pihaknya mengklaim pemerintah sudah menyiapkan upaya relokasi sejak lama.
"Kami itu sudah siap dari jauh-jauh hari. Diundur 3 tahun, pada saatnya juga sama, penataan juga, ya kan. Jadi kami harap semua pihak memahami," terang dia.
Terpisah, Pedagang angkringan yang juga Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro (Padma) Yati Dimanto meminta keterbukaan Pemkot untuk menampung aspirasi pedagang. Hal itu mengingat sejak awal sosialisasi tidak ada transparansi.
Baca Juga: Tanggapi Janjinya Tak Gusur PKL Malioboro, Haryadi: Kita Lakukan Penataan Tidak Menggusur
"Kalau dipindahkan itu kan ada rembugan. Jadi bisa terbuka, termasuk kondisi lapak. Beberapa anggota sudah mengecek juga tapi tidak layak ditempati," kata Yati.
Disamping itu tidak ada kejelasan pembagian lokasi pedagang hingga saat ini. Yati mengaku dari dua lokasi yang telah disiapkan tidak ada daftar nama pedagang yang akan menempati.
"Kami tidak menolak dengan relokasi, tapi jika tidak jelas begini, kita jadi ragu-ragu. Kalau memang belum siap pindah, ya jangan dipindahkan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Relokasi PKL Malioboro Berdampak Banyak, LBH Jogja Minta Pemkot Perhatikan Jasa Pendorong Gerobak
-
Tanggapi Janjinya Tak Gusur PKL Malioboro, Haryadi: Kita Lakukan Penataan Tidak Menggusur
-
Tagih Janji Walkot Tak Gusur PKL Malioboro, Pedagang Geruduk Kantor Pemkot dan DPRD Jogja
-
Lapak di Selter Sementara PKL Malioboro Sempit, Pedagang Khawatir Rentan Jadi Konflik
-
PKL Malioboro Minta Tunda Relokasi, Wali Kota Jogja Tegaskan Tetap Januari
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Mahasiswa UGM Tewas di Jalan Palagan, Ini Pertimbangan Polisi Jadikan Pengemudi BMW Tersangka
-
Jeritan UMKM Korban Covid-19, Geruduk DPRD DIY Tuntut Penghapusan Hutang
-
BREAKING NEWS!: Pengemudi BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM di Jalan Palagan Jadi Tersangka
-
Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Saksi Ungkap Kecepatan Mengerikan di Jalan Palagan
-
Mahasiswa Tewas Ditabrak BMW di Sleman, UGM Angkat Bicara Soal Proses Hukum