SuaraJogja.id - Sebanyak enam orang pedagang lesehan yang ada di Malioboro mengaku akan bertahan hingga mendapat kejelasan lapak baru. Pasalnya selama pendataan, para pedagang kaki lima (PKL) Malioboro merasa diintervensi oleh pemerintah.
"Jadi kami diintervensi jika hingga tanggal 20 Januari 2022 tidak mengumpulkan data, maka akan ditinggal dalam artian tidak diberi lapak. Jadi enam orang pedagang lesehan belum menyerahkan data sampai sekarang," ujar pedagang lesehan Malioboro, Bekti Laksono, ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jumat (21/1/2022).
Ia menjelaskan, terdapat 42 pedagang lesehan di Malioboro yang tergabung di Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM). Namun begitu, pihaknya mengaku saat ini sudah tidak bergabung lagi dan memilih meminta hak dan keterbukaan pemerintah terhadap kejelasan lapak jualan baru.
"Mengapa kami memilih bertahan karena pemerintah itu tidak pernah mengajak kami berembuk terkait lapak pengganti. Seharusnya kan sejak awal pendataan, kami diikutsertakan lalu ditunjukkan lokasinya dimana, luasnya berapa. Ini tidak ada sama sekali," ujar pria yang lebih akrab disapa Kelik itu.
Meski beberapa anggota PPLM sudah mengumpulkan data, Kelik mendesak pemerintah mengikutsertakan enam pedagang saat meninjau lokasi lapak bersama anggota DPRD Kota Yogyakarta pada Selasa (25/1/2022) nanti.
Kelik membantah telah merelakan lapak yang seharusnya menjadi hak dia. Dirinya hanya berharap pemerintah membuka pintu aspirasi.
"Itu kan hak kami untuk menempati lapak baru. Tapi kan masih abu-abu. Karena kami sendiri tidak tahu lapak mana yang disediakan untuk pedagang lesehan. Seharusnya mereka terbuka," terang Kelik.
Ia menerangkan bahwa pedagang lesehan berbeda dengan pedagang pakaian atau aksesoris. Luas lahan dibutuhkan lebih banyak.
"Tentu kan beda kalau pedagang lesehan itu. Jika mengikuti luas lahan yang sama dengan pedagang lain, tentu tidak relevan. Pemerintah ini seakan enggan menampung aspirasi kami," ujar dia.
Baca Juga: PKL Bakal Direlokasi, Foto Jadul Malioboro Ini Tunjukkan Penataan 50 Tahun Lalu
Terpisah, Divisi Penelitian LBH Kota Yogyakarta, Era Harivah menjelaskan bahwa kajian relokasi yang dibuat pemerintah tidak serius. Sehingga relokasi ini harus ditunda.
"Kami tetap mengawal teman-teman pedagang ini mendapat haknya atas relokasi nanti. Seharusnya pemerintah menyiapkan data pedagang, siapa saja yang terdampak, baru disediakan lapak. Nah ini terbalik, menyediakan lapak dahulu, selanjutnya mendata pedagang. Tentu ada yang terdampak bahkan terancam tidak memiliki pekerjaan lagi," terang Era.
Ia menyoroti nasib pedagang lainnya, seperti pedagang lesehan, asongan, dan angkringan, mengingat relokasi hanya dilakukan ke sebagian PKL saja.
"Apakah kebijakan relokasi ini hanya PKL saja, bagaimana dengan pedagang lesehan, dengan tempat yang sempit seperti itu? Selain itu bagaimana dengan pedagang asongan dan angkringan. Ini yang tidak dipikirkan pemerintah, sehingga terkesan tidak serius," ujar Era.
Berita Terkait
-
PKL Bakal Direlokasi, Foto Jadul Malioboro Ini Tunjukkan Penataan 50 Tahun Lalu
-
Viral Parkir Bus di Sekitar Malioboro Sampai Rp350 Ribu, Sandiaga Uno Langsung Minta Tindak Tegas
-
Viral Curhat Wisatawan Lokal soal Bayar Parkir Rp350 Ribu di Malioboro, Tuai Beragam Komentar dari Warganet
-
Tak Punya Lahan yang Legal, PKL Malioboro Akhirnya Setuju Direlokasi
-
Dilarang Melintasi Tugu dan Malioboro, Komersialisasi Skuter Listrik Harus Kantongi Izin
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur