SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta Pemkot Yogyakarta segera mengatur keberadaan skuter listrik atau otoped yang masih saja bertebaran di kawasan Tugu dan Malioboro. Penataan mesti dilakukan karena keberadaan kendaraan listrik tersebut harus sesuai aturan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (permenhub) nomor 45 tahun 2020, kendaraan berbasis listrik merupakan kendaraan khusus. Karenanya kendaraan tersebut harus melintas di jalur khusus atau kawasan tertentu.
"Itu kan sebenarnya sudah aturannya, kendaraan khusus harus ada di jalur khusus atau di kawasan khusus," ujar Kepala Dinas Perhubungan (dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/01/2022).
Menurut Made, penataan skuter listrik mendesak dilakukan saat ini. Apalagi penggunaan kendaraan listrik tersebut sudah dikomersilkan melalui jasa penyewaan.
Bila sudah masuk ke ranah bisnis, maka pengelola harus mendapatkan izin. Selain itu penggunaannya pun tidak bisa di sembarang tempat namun harus di kawasan khusus.
Meskipun skuter listrik melintasi kawasan pedestrian atau trotoar, mereka tidak bisa semena-mena menggunakan jalan kawasan tersebut. Para pejalan kaki harus lebih diprioritaskan melintasi pedesterian atau trotoar.
"Tetapi ketika [skuter listrik] disewakan harus berizin, dan memiliki lokasi tersendiri bukan publik," tandasnya.
Karena itulah Dishub DIY dalam waktu dekat akan memanggil para penyedia jasa skuter listrik di DIY. Dishub DIY juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, pihak kepolisian, Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan kabupaten/kota untuk menata jasa penyewaan skuter listrik.
Pemkab/pemkot diminta membuat peraturan bupati/walikota untuk penataan kendaraan listrik. Dengan demikian aturan tersebut bisa menjadi payung hukum dalam mengatur waktu beroperasi skuter listrik, lokasinya, serta tata caranya.
Baca Juga: Kata PKL Malioboro Soal Rencana Relokasi: Lokasi Eks Dispar DIY Lebih Strategis
"Kita atur, dan kami merekomendasikan masing-masing kabupaten kota membuat perwal atau perbupnya. Mana saja lokasi yang diperbolehkan [ada skuter listrik], kawasan tertentu kan bisa seperti kawasan wisata. Kalau di jalan kan fungsinya susah ada, kendaraan ini juga harus memakai jalur masing-masing," paparnya.
Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta akan menghentikan sementara operasional penyewaan skuter listrik di kawasan Tugu dan Malioboro. Sebab keberadaan kendaraan listrik yang mulai banyak tersebut mulai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan kendaraan bermotor lain.
Pengaturan dilakukan karena masyarakat akan mengira skuter listrik bisa digunakan di mana saja, termasuk jalan-jalan umum. Padahal kendaraan listrik tidak bisa melintas di sembarang jalan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ramai Skuter Listrik di Malioboro, Pakar: Solusi Mobilitas di Wilayah Perkotaan
-
Skuter Listrik Menjamur di Kawasan Tugu hingga Malioboro, Wisatawan: Perlu Dibuatkan Jalur Khusus
-
Wahana Skuter Listrik di Malioboro Dihentikan, Ryan Mengaku akan Ikuti Aturan yang Ada
-
Skuter Listrik di Malioboro Perlu Dilindungi Kata Pustral UGM
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Panitia Porda DIY Minta Maaf! Lanyard Medali Salah Cetak Jadi Sorotan
-
Tim Futsal Raih Juara Umum Porda DIY XVII 2025, Kabupaten Sleman Masih Puncaki Klasemen
-
DANA Kaget: Dari Iseng Jadi Cuan? Strategi Jitu Raih Saldo Tambahan Lewat Link Aktif di Sini
-
Sampah Kembali jadi Masalah di Jogja, Sultan Minta OPD Kelola Secara Mandiri
-
Cuaca Ekstrem, Nelayan DIY Jangan Lengah! Pelampung Jadi Harga Mati