SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta Pemkot Yogyakarta segera mengatur keberadaan skuter listrik atau otoped yang masih saja bertebaran di kawasan Tugu dan Malioboro. Penataan mesti dilakukan karena keberadaan kendaraan listrik tersebut harus sesuai aturan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (permenhub) nomor 45 tahun 2020, kendaraan berbasis listrik merupakan kendaraan khusus. Karenanya kendaraan tersebut harus melintas di jalur khusus atau kawasan tertentu.
"Itu kan sebenarnya sudah aturannya, kendaraan khusus harus ada di jalur khusus atau di kawasan khusus," ujar Kepala Dinas Perhubungan (dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/01/2022).
Menurut Made, penataan skuter listrik mendesak dilakukan saat ini. Apalagi penggunaan kendaraan listrik tersebut sudah dikomersilkan melalui jasa penyewaan.
Baca Juga: Kata PKL Malioboro Soal Rencana Relokasi: Lokasi Eks Dispar DIY Lebih Strategis
Bila sudah masuk ke ranah bisnis, maka pengelola harus mendapatkan izin. Selain itu penggunaannya pun tidak bisa di sembarang tempat namun harus di kawasan khusus.
Meskipun skuter listrik melintasi kawasan pedestrian atau trotoar, mereka tidak bisa semena-mena menggunakan jalan kawasan tersebut. Para pejalan kaki harus lebih diprioritaskan melintasi pedesterian atau trotoar.
"Tetapi ketika [skuter listrik] disewakan harus berizin, dan memiliki lokasi tersendiri bukan publik," tandasnya.
Karena itulah Dishub DIY dalam waktu dekat akan memanggil para penyedia jasa skuter listrik di DIY. Dishub DIY juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, pihak kepolisian, Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan kabupaten/kota untuk menata jasa penyewaan skuter listrik.
Pemkab/pemkot diminta membuat peraturan bupati/walikota untuk penataan kendaraan listrik. Dengan demikian aturan tersebut bisa menjadi payung hukum dalam mengatur waktu beroperasi skuter listrik, lokasinya, serta tata caranya.
Baca Juga: Relokasi PKL Malioboro Dimulai Pekan Depan, Pemda DIY: Lokasi Baru Jauh Lebih Nyaman
"Kita atur, dan kami merekomendasikan masing-masing kabupaten kota membuat perwal atau perbupnya. Mana saja lokasi yang diperbolehkan [ada skuter listrik], kawasan tertentu kan bisa seperti kawasan wisata. Kalau di jalan kan fungsinya susah ada, kendaraan ini juga harus memakai jalur masing-masing," paparnya.
Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta akan menghentikan sementara operasional penyewaan skuter listrik di kawasan Tugu dan Malioboro. Sebab keberadaan kendaraan listrik yang mulai banyak tersebut mulai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan kendaraan bermotor lain.
Pengaturan dilakukan karena masyarakat akan mengira skuter listrik bisa digunakan di mana saja, termasuk jalan-jalan umum. Padahal kendaraan listrik tidak bisa melintas di sembarang jalan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ramai Skuter Listrik di Malioboro, Pakar: Solusi Mobilitas di Wilayah Perkotaan
-
Skuter Listrik Menjamur di Kawasan Tugu hingga Malioboro, Wisatawan: Perlu Dibuatkan Jalur Khusus
-
Wahana Skuter Listrik di Malioboro Dihentikan, Ryan Mengaku akan Ikuti Aturan yang Ada
-
Skuter Listrik di Malioboro Perlu Dilindungi Kata Pustral UGM
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
Terkini
-
57.000 Warga DIY Kehilangan Bansos BPJS, Imbas Data Baru Kemensos, Apa yang Terjadi?
-
Renovasi SDN Kledokan Usai Ambrol Dikebut, Targetkan Rampung Sebelum Liburan Sekolah Selesai
-
Kulon Progo Darurat HIV/AIDS, 71 Persen Kasus Menyerang Pria, Ini Langkah Pemerintah
-
20 Persen Minyak RI Terancam, Selat Hormuz Ditutup, Indonesia di Ambang Krisis Energi?
-
Juli 2025, 200 Sekolah Rakyat Dibuka, Prioritaskan Guru Lokal dan Koneksi Internet