SuaraJogja.id - Sebuah video adegan asusila yang mengarah ke kekerasan seksual antara pasangan kekasih di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul beredar luas melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp. Sontak saja video porno ini ini membuat geger tempat tinggal korban.
Dalam video tersebut, si laki-laki, yang berumur 21 tahun, terlihat memaksa pacarnya yang masih berusia 14 tahun untuk melakukan seks oral. Video berdurasi kurang lebih 5 menit tersebut dengan cepat menyebar tak hanya di sekitar lokasi tempat tinggal korban, tetapi juga kapanewon lain.
Ketika dikonfirmasi, dukuh salah satu pedukuhan di Patuk, tempat tinggal korban, membenarkan beredarnya video tersebut. Video tersebut kini banyak disimpan oleh warganya, tetapi ia sendiri mengaku tidak memilikinya.
"Iya (beredar video porno) je. Wis jan [udah benar-benar] parah," tutur dia, Sabtu (22/1/2022) malam.
Dia mengakui bahwa perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual itu merupakan keluarga warganya. Bahkan orang tua korban telah datang ke kediamannya untuk melakukan konsultasi perihal peredaran video porno yang melibatkan anaknya tersebut.
Korban merupakan pelajar SMP. Orang tua korban merasa tidak tega untuk melihat video tersebut, sehingga langsung menghapusnya hingga akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Sudah dilaporkan ke polisi dan sudah ditindaklanjuti," ujar dia.
Pada Sabtu dini hari kemarin, pemeran laki-laki atau pacar korban, MS (21), warga Gedali, Kalurahan Beji, Patuk, telah diciduk polisi. Kini pelaku telah diamankan oleh Polres Gunungkidul.
Tokoh lingkungan tersebut mengatakan, kini ia berusaha menelusuri sampai sejauh mana video porno tersebut beredar karena justru warga tempat tinggal korban mengetahui video tersebut dari rekan korban yang berada di kapanewon lain.
Baca Juga: Kejam! Anak 13 Tahun Penyandang Disabilitas Mental Diperkosa Sampai Hamil
"Jadi itu bapaknya tahu kalau anaknya digituin dari temen korban yang menunjukkannya," terang dia.
Usai mendapatkan laporan dari teman korban, akhirnya orang tua korban langsung menginterogasi anaknya yang masih di bawah umur tersebut. Anaknya tersebut akhirnya mengaku bahwa dirinya dipaksa pacarnya.
"Orang tua korban terus lapor polisi Jumat (21/1/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dan lewat tengah malam katanya pelaku ditangkap," ujar dia.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul Ipda Ratri, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Namun kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Pidana Khusus Polres Gunungkidul karena berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Itu kan penyebaran video porno jadi lebih ke ITE. Korban memang masih anak-anak," ujar Ratri.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kejam! Anak 13 Tahun Penyandang Disabilitas Mental Diperkosa Sampai Hamil
-
Ulasan Film Penyalin Cahaya, Peraih 17 Kategori Penghargaan FFI
-
Oknum Guru Ngaji Cabuli 5 Murid, Cuplikan Video Porno Muncul Saat Zoom Meeting
-
Kisah Korban Kekerasan Seksual, Trauma yang akan Dibawa sampai Mati
-
Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Jaringan Kulon Progo Bergerak Dorong Semua Pihak Lakukan Langkah Konkrit
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia