SuaraJogja.id - Sebuah video adegan asusila yang mengarah ke kekerasan seksual antara pasangan kekasih di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul beredar luas melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp. Sontak saja video porno ini ini membuat geger tempat tinggal korban.
Dalam video tersebut, si laki-laki, yang berumur 21 tahun, terlihat memaksa pacarnya yang masih berusia 14 tahun untuk melakukan seks oral. Video berdurasi kurang lebih 5 menit tersebut dengan cepat menyebar tak hanya di sekitar lokasi tempat tinggal korban, tetapi juga kapanewon lain.
Ketika dikonfirmasi, dukuh salah satu pedukuhan di Patuk, tempat tinggal korban, membenarkan beredarnya video tersebut. Video tersebut kini banyak disimpan oleh warganya, tetapi ia sendiri mengaku tidak memilikinya.
"Iya (beredar video porno) je. Wis jan [udah benar-benar] parah," tutur dia, Sabtu (22/1/2022) malam.
Dia mengakui bahwa perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual itu merupakan keluarga warganya. Bahkan orang tua korban telah datang ke kediamannya untuk melakukan konsultasi perihal peredaran video porno yang melibatkan anaknya tersebut.
Korban merupakan pelajar SMP. Orang tua korban merasa tidak tega untuk melihat video tersebut, sehingga langsung menghapusnya hingga akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Sudah dilaporkan ke polisi dan sudah ditindaklanjuti," ujar dia.
Pada Sabtu dini hari kemarin, pemeran laki-laki atau pacar korban, MS (21), warga Gedali, Kalurahan Beji, Patuk, telah diciduk polisi. Kini pelaku telah diamankan oleh Polres Gunungkidul.
Tokoh lingkungan tersebut mengatakan, kini ia berusaha menelusuri sampai sejauh mana video porno tersebut beredar karena justru warga tempat tinggal korban mengetahui video tersebut dari rekan korban yang berada di kapanewon lain.
Baca Juga: Kejam! Anak 13 Tahun Penyandang Disabilitas Mental Diperkosa Sampai Hamil
"Jadi itu bapaknya tahu kalau anaknya digituin dari temen korban yang menunjukkannya," terang dia.
Usai mendapatkan laporan dari teman korban, akhirnya orang tua korban langsung menginterogasi anaknya yang masih di bawah umur tersebut. Anaknya tersebut akhirnya mengaku bahwa dirinya dipaksa pacarnya.
"Orang tua korban terus lapor polisi Jumat (21/1/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dan lewat tengah malam katanya pelaku ditangkap," ujar dia.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul Ipda Ratri, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Namun kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Pidana Khusus Polres Gunungkidul karena berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Itu kan penyebaran video porno jadi lebih ke ITE. Korban memang masih anak-anak," ujar Ratri.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kejam! Anak 13 Tahun Penyandang Disabilitas Mental Diperkosa Sampai Hamil
-
Ulasan Film Penyalin Cahaya, Peraih 17 Kategori Penghargaan FFI
-
Oknum Guru Ngaji Cabuli 5 Murid, Cuplikan Video Porno Muncul Saat Zoom Meeting
-
Kisah Korban Kekerasan Seksual, Trauma yang akan Dibawa sampai Mati
-
Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Jaringan Kulon Progo Bergerak Dorong Semua Pihak Lakukan Langkah Konkrit
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya