SuaraJogja.id - Sebuah video adegan asusila yang mengarah ke kekerasan seksual antara pasangan kekasih di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul beredar luas melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp. Sontak saja video porno ini ini membuat geger tempat tinggal korban.
Dalam video tersebut, si laki-laki, yang berumur 21 tahun, terlihat memaksa pacarnya yang masih berusia 14 tahun untuk melakukan seks oral. Video berdurasi kurang lebih 5 menit tersebut dengan cepat menyebar tak hanya di sekitar lokasi tempat tinggal korban, tetapi juga kapanewon lain.
Ketika dikonfirmasi, dukuh salah satu pedukuhan di Patuk, tempat tinggal korban, membenarkan beredarnya video tersebut. Video tersebut kini banyak disimpan oleh warganya, tetapi ia sendiri mengaku tidak memilikinya.
"Iya (beredar video porno) je. Wis jan [udah benar-benar] parah," tutur dia, Sabtu (22/1/2022) malam.
Dia mengakui bahwa perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual itu merupakan keluarga warganya. Bahkan orang tua korban telah datang ke kediamannya untuk melakukan konsultasi perihal peredaran video porno yang melibatkan anaknya tersebut.
Korban merupakan pelajar SMP. Orang tua korban merasa tidak tega untuk melihat video tersebut, sehingga langsung menghapusnya hingga akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Sudah dilaporkan ke polisi dan sudah ditindaklanjuti," ujar dia.
Pada Sabtu dini hari kemarin, pemeran laki-laki atau pacar korban, MS (21), warga Gedali, Kalurahan Beji, Patuk, telah diciduk polisi. Kini pelaku telah diamankan oleh Polres Gunungkidul.
Tokoh lingkungan tersebut mengatakan, kini ia berusaha menelusuri sampai sejauh mana video porno tersebut beredar karena justru warga tempat tinggal korban mengetahui video tersebut dari rekan korban yang berada di kapanewon lain.
Baca Juga: Kejam! Anak 13 Tahun Penyandang Disabilitas Mental Diperkosa Sampai Hamil
"Jadi itu bapaknya tahu kalau anaknya digituin dari temen korban yang menunjukkannya," terang dia.
Usai mendapatkan laporan dari teman korban, akhirnya orang tua korban langsung menginterogasi anaknya yang masih di bawah umur tersebut. Anaknya tersebut akhirnya mengaku bahwa dirinya dipaksa pacarnya.
"Orang tua korban terus lapor polisi Jumat (21/1/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dan lewat tengah malam katanya pelaku ditangkap," ujar dia.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul Ipda Ratri, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Namun kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Pidana Khusus Polres Gunungkidul karena berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Itu kan penyebaran video porno jadi lebih ke ITE. Korban memang masih anak-anak," ujar Ratri.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kejam! Anak 13 Tahun Penyandang Disabilitas Mental Diperkosa Sampai Hamil
-
Ulasan Film Penyalin Cahaya, Peraih 17 Kategori Penghargaan FFI
-
Oknum Guru Ngaji Cabuli 5 Murid, Cuplikan Video Porno Muncul Saat Zoom Meeting
-
Kisah Korban Kekerasan Seksual, Trauma yang akan Dibawa sampai Mati
-
Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Jaringan Kulon Progo Bergerak Dorong Semua Pihak Lakukan Langkah Konkrit
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo