SuaraJogja.id - Sebuah video adegan asusila yang mengarah ke kekerasan seksual antara pasangan kekasih di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul beredar luas melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp. Sontak saja video porno ini ini membuat geger tempat tinggal korban.
Dalam video tersebut, si laki-laki, yang berumur 21 tahun, terlihat memaksa pacarnya yang masih berusia 14 tahun untuk melakukan seks oral. Video berdurasi kurang lebih 5 menit tersebut dengan cepat menyebar tak hanya di sekitar lokasi tempat tinggal korban, tetapi juga kapanewon lain.
Ketika dikonfirmasi, dukuh salah satu pedukuhan di Patuk, tempat tinggal korban, membenarkan beredarnya video tersebut. Video tersebut kini banyak disimpan oleh warganya, tetapi ia sendiri mengaku tidak memilikinya.
"Iya (beredar video porno) je. Wis jan [udah benar-benar] parah," tutur dia, Sabtu (22/1/2022) malam.
Baca Juga: Kejam! Anak 13 Tahun Penyandang Disabilitas Mental Diperkosa Sampai Hamil
Dia mengakui bahwa perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual itu merupakan keluarga warganya. Bahkan orang tua korban telah datang ke kediamannya untuk melakukan konsultasi perihal peredaran video porno yang melibatkan anaknya tersebut.
Korban merupakan pelajar SMP. Orang tua korban merasa tidak tega untuk melihat video tersebut, sehingga langsung menghapusnya hingga akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Sudah dilaporkan ke polisi dan sudah ditindaklanjuti," ujar dia.
Pada Sabtu dini hari kemarin, pemeran laki-laki atau pacar korban, MS (21), warga Gedali, Kalurahan Beji, Patuk, telah diciduk polisi. Kini pelaku telah diamankan oleh Polres Gunungkidul.
Tokoh lingkungan tersebut mengatakan, kini ia berusaha menelusuri sampai sejauh mana video porno tersebut beredar karena justru warga tempat tinggal korban mengetahui video tersebut dari rekan korban yang berada di kapanewon lain.
Baca Juga: Ulasan Film Penyalin Cahaya, Peraih 17 Kategori Penghargaan FFI
"Jadi itu bapaknya tahu kalau anaknya digituin dari temen korban yang menunjukkannya," terang dia.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo