SuaraJogja.id - Tiga pelaku penganiayaan jalanan berinisial RAS (18), SA (17), dan RAP (17) yang membacok korban bernama Tegar Leonando Prasetyo (21) merupakan residivis kasus penganiayaan jalanan. Pelaku dibebaskan bersyarat dan mendapat asimilasi dari Kemenkumham, namun mereka kembali melancarkan aksinya pada Rabu (12/1/2022).
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto menjelaskan, tiga pelaku pernah terlibat aksi klitih itu di Jalan Gambiran pada 20 Januari 2021.
"Untuk diketahui tiga tersangka ini merupakan residivis. Satu orang sudah tiga kali melakukan aksi seperti ini, sementara dua lainnya pernah terlibat kasus serupa di Jalan Gambiran tahun 2021," kata Nuri saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Senin (24/1/2022).
Nuri menerangkan bahwa pelaku memang dalam pengawasan setelah bebas bersyarat. Ketiganya kembali berkumpul ke teman-temannya dalam satu geng, sehingga mengikuti aksi kejahatan jalanan itu lagi.
Baca Juga: Pemotor di Jogja Dibacok Saat Berangkat Olahraga, 3 Tersangka Klitih Diringkus Polisi
Nuri menerangkan bahwa pelaku tetap dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan serta Pasal 351 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancamannya kurungan penjara paling lama 10 tahun," kata dia.
Terpisah, Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro memastikan tidak ada proses diversi terhadap para pelaku. Sebab ketiganya sudah masuk usia dewasa dan akan menyesuaikan dengan Pasal yang disangkakan.
"Tidak ada diversi, karena sudah dewasa juga. Selain itu, karena hukumannya tidak di bawah 7 tahun tentu tidak ada diversi," kata Setyo.
Pihaknya juga menyayangkan, para tersangka kembali berulah satu tahun setelah diamankan jajarannya. Ia berharap orang tua ikut berperan untuk menanggulangi kejadian serupa dimana anak-anak tersebut kurang perhatian dari lingkungan mereka.
Baca Juga: Minimalisir Kejahatan Jalanan, Badan Kesbangpol Gandeng 5 Ormas di Sleman Jaga Keamanan Wilayah
"Orang tua jangan memberikan akses untuk mengendarai motor bagi anak-anak yang belum sepatutnya mengendarai motor. Kedua anak-anak ini harus dicek keberadaannya ketika di atas pukul 22.00 WIB, bantu kami dalam memerangi klitih ini," katanya.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan