SuaraJogja.id - Tiga pelaku penganiayaan jalanan berinisial RAS (18), SA (17), dan RAP (17) yang membacok korban bernama Tegar Leonando Prasetyo (21) merupakan residivis kasus penganiayaan jalanan. Pelaku dibebaskan bersyarat dan mendapat asimilasi dari Kemenkumham, namun mereka kembali melancarkan aksinya pada Rabu (12/1/2022).
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto menjelaskan, tiga pelaku pernah terlibat aksi klitih itu di Jalan Gambiran pada 20 Januari 2021.
"Untuk diketahui tiga tersangka ini merupakan residivis. Satu orang sudah tiga kali melakukan aksi seperti ini, sementara dua lainnya pernah terlibat kasus serupa di Jalan Gambiran tahun 2021," kata Nuri saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Senin (24/1/2022).
Nuri menerangkan bahwa pelaku memang dalam pengawasan setelah bebas bersyarat. Ketiganya kembali berkumpul ke teman-temannya dalam satu geng, sehingga mengikuti aksi kejahatan jalanan itu lagi.
Nuri menerangkan bahwa pelaku tetap dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan serta Pasal 351 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancamannya kurungan penjara paling lama 10 tahun," kata dia.
Terpisah, Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro memastikan tidak ada proses diversi terhadap para pelaku. Sebab ketiganya sudah masuk usia dewasa dan akan menyesuaikan dengan Pasal yang disangkakan.
"Tidak ada diversi, karena sudah dewasa juga. Selain itu, karena hukumannya tidak di bawah 7 tahun tentu tidak ada diversi," kata Setyo.
Pihaknya juga menyayangkan, para tersangka kembali berulah satu tahun setelah diamankan jajarannya. Ia berharap orang tua ikut berperan untuk menanggulangi kejadian serupa dimana anak-anak tersebut kurang perhatian dari lingkungan mereka.
Baca Juga: Pemotor di Jogja Dibacok Saat Berangkat Olahraga, 3 Tersangka Klitih Diringkus Polisi
"Orang tua jangan memberikan akses untuk mengendarai motor bagi anak-anak yang belum sepatutnya mengendarai motor. Kedua anak-anak ini harus dicek keberadaannya ketika di atas pukul 22.00 WIB, bantu kami dalam memerangi klitih ini," katanya.
Sebelumnya, tiga pelaku tersebut melakukan aksi kejahatan jalanan dengan melukai seorang korban yang akan berolahraga di Alun-alun Kidul pada Rabu (12/1/2022). Sekitar pukul 05.00 WIB, tiga pelaku bersama rombongan sebanyak lima motor berpapasan dengan korban dan melakukan aksinya di depan Hotel Safara, Jalan Veteran.
Korban bernama Tegar mendapat luka tebasan di bagian punggung. Setelahnya, korban mendatangi RS Hidayatullah untuk mendapat pengobatan dan melaporkan kejadian itu.
Berita Terkait
-
Pemotor di Jogja Dibacok Saat Berangkat Olahraga, 3 Tersangka Klitih Diringkus Polisi
-
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Badan Kesbangpol Gandeng 5 Ormas di Sleman Jaga Keamanan Wilayah
-
Niat Ingin Sembuh, SH Malah Tewas Dianiaya di Panti Rahabilitasi Sumut
-
Tangan Bengkak dan Bernanah, Pengacara Ungkap Penyakit M Kece hingga Bolak-balik Rumah Sakit
-
Dilaporkan Anak Ahok, AT Tersangka Pencemaran Nama Baik Dipanggil Polisi
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Berbagai Keunggulan Jika Anda Gabung Promo Novablast 5
-
Bantah Adanya Korban Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kericuhan Suporter PSIM vs Persib di Jogja
-
Lubang Menganga di Sleman, Karst Gunungkidul Terancam: Yogyakarta Kalah Lawan Tambang Ilegal?
-
Ricuh di Jogja, Polisi Pastikan Ratusan Suporter Asal Bandung sudah Dipulangkan
-
Ricuh Suporter PSIM dan Persib di Jogja, Polisi Sebut Timbulkan Beberapa Korban Luka