SuaraJogja.id - Perseteruan antara dua politisi, Ruhut Sitompul dan Rizal Ramli, berlanjut. Setelah dikatai "sedeng" oleh Ruhut Sitompul, Rizal Ramli memberikan respons via Twitter, Selasa (25/1/2022).
Respons tersebut diungkapkan sang mantan menteri sebagai balasan untuk twit dari Nicho Silalahi, yang juga membahas Ruhut Sitompul. Nicho Silalahi, dalam cuitannya, Selasa, menyebut advokat tersebut sebagai penjilat.
"Aku kasihan denganmu, Bang @ruhutsitompul, dulu kau hina Pak @jokowi, sekarang kau puja puji dia, dan aku sangat yakin ke depan pun kau akan puja puji presiden terpilih, bukan tidak mungkin Bang @RamzliRizal jika dikehendaki rakyat jadi presiden. Berhentilah jadi penjilat," tulis dia.
Sepakat dengan Nicho Silalahi, Rizal Ramli juga menilai Ruhut Sitompul sebagai penjilat kelas atas. Pasalnya, seperti dijelaskan Rizal Ramli, dulu setiap bertemu dengannya, Ruhut Sitompul selalu memberi pujian, tetapi kini mengejeknya.
Baca Juga: Ekonom Faisal Basri Sebut Ada Bagi-bagi Jatah Proyek Ibu Kota Negara, Pengamat: Mungkin Punya Data
"Ruhut ini spesies langka, penjilat par excellence. Dulu kalau ketemu RR, Ruhut selalu bilang, “Aku pengagum Abang sejak mahasiswa di Bandung. Abang waktu mahasiswa sudah hebat dan terkenal,” kicau Rizal Ramli, Selasa.
Diberitakan sebelumnya, Rizal Ramli mengkritik soal mekanisme pencarian Kepala Otorita IKN Nusantara, yang ditunjuk langsung oleh presiden. Dia berpendapat bahwa aturan tentang pemerintahan di Indonesia tidak mengenal pemimpin wilayah dipilih melalui mekanisme penunjukan langsung.
Pasal 9 UU IKN menyatakan, IKN Nusantara dipimpin oleh kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI. Rizal Ramli mengaku akan menganulir UU IKN apabila dia terpilih sebagai kepala negara.
"Nanti dia (Jokowi) berhenti menjadi presiden, kami batalkan itu UU," ujar Rizal Ramli.
Pernyataan itu kemudian ditanggapi politikus PDIP Ruhut Sitompul. Ruhut berpendapat, tak akan ada partai politik yag bakal mau menunjuk Rizal Ramli menjadi capres.
Baca Juga: Ekonom Faisal Basri Mau Gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi, KSP: Biar Nanti MK yang Tentukan
"Ini orang makin sableng aja, siapa yang mau milih dia? Tahu enggak? Untuk jadi calon presiden itu jelas harus dipilih 20 persen partai politik," jelas Ruhut, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sindir Ahok Gegara Korupsi Pertamina, Ruhut Sitompul Beri Balasan Menohok: Memalukan!
-
Cek Fakta: Indonesia Tidak Memiliki Ibu Kota, Terungkap Undang-undang IKN Belum Disahkan
-
Dari Lawan Jadi Kawan: Anies dan Ahok Bakal Duet di Pilkada Jakarta? Ini Kata Ruhut Sitompul
-
Ruhut Sitompul Sebut Penampilan Raja Batu Akik Norak dan Menjijikan, Sindir Hotman Paris?
-
PDIP Menang Pemilu 2024, Ruhut Sitompul: Meski Kami Dicurangi, Gusti Mboten Sare
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?