SuaraJogja.id - Terbongkarnya kasus ayam tiren yang digunakan untuk campuran bakso di Kabupaten Bantul oleh sepasang suami istri membuat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul akan meningkatkan pengawasan.
Sebelumnya diberitakan, pasutri berinisal MHS (51) serta AHR (50) ditangkap Polres Bantul lantaran sudah tiga tahun memproduksi bakso berbahan baku ayam tiren yang diedarkan di Kota Jogja.
Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo menyatakan bahwa dengan adanya kejadian tersebut maka pengawasan di tempat-tempat pemotongan hewan bakal ditingkatkan lagi. Tujuannya agar tidak terjadi penggunaan ayam tiren yang diolah menjadi makanan.
"Jangan sampai terjadi lagi hal yang seperti itu. Kami akan memeriksa sampel daging bakso di pedagang-pedagang," paparnya kepada SuaraJogja.id, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Hanya Berawal dari Saling Tatap, Pelajar Bantul Aniaya Pengguna Jalan Tak Dikenal di Mlati
Tidak hanya memeriksa sampel daging bakso, namun daging untuk soto ayam ataupun mi ayam juga akan diperiksa.
"Jadi enggak hanya ngecek daging bakso saja tapi juga daging soto dan mi ayam," katanya.
Pengawasan terhadap daging konsumsi dilakukan bersama kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasar tradisional pun tak luput dari pengawasan.
"Kami bersama Satpol PP dan polisi tidak hanya mengawasi tempat pemotongan ayam tetapi juga operasi di pasar tradisional jangan sampai ada ayam tiren," tegasnya.
Joko menampik bila pihak kecolongan atas kejadian ini. Menurut dia, pasutri tersebut kebetulan menjalankan usaha penggilingan daging bakso di Padukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 21 Orang, Dinkes Bantul: Belum Terdeteksi Ada Omicron
"Memang mereka membuat olahan daging baksonya di sini tapi kan dijualnya di Kota Jogja seperti di Pasar Demangan dan Kranggan. Tidak ada yang beredar di Bantul daging bakso bahannya pakai ayam tiren," ujarnya.
Ihwal ayam tiren, ia menegaskan bahwa
ayam tiren tidak boleh dijual dan dicampur untuk dijadikan makanan olahan. Ayam tiren harus dimusnahkan dengan dibakar atau dikubur.
"Yang pasti ayam tiren itu sudah jadi bangkai maka tentunya tidak boleh dijadikan bahan baku makanan. Itu berarti melanggar aturan," katanya.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir