SuaraJogja.id - Polres Bantul bergerak cepat mengungkap pelaku yang melakukan pengrusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil Mercedes Benz berpelat nomor B 2996 SBJ. Seperti diketahui, mobil tersebut remuk usai jadi pelampiasan amukan massa di simpang empat Ring Road Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Kamis (27/1/2022) kemarin sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, penyebab terjadinya peristiwa itu bermula saat pengemudi mobil yakni MGW (40) terlibat cekcok dengan tukang parkir di sebuah warung makan ayam lantaran mobil yang dikemudikan mengerem mendadak dan hampir menabrak mobil yang saat itu sedang terparkir. Petugas parkir itu pun sempat menegurnya dan menggebrak bagasi mobilnya.
"Si pengemudi keluar dari dalam mobil karena tidak terima bagasi mobilnya digebrak. Di situlah awal terjadinya cekcok," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Sabtu (29/1/2022).
Kala terjadi cekcok, MGW langsung masuk kembali ke mobil. Merasa persoalannya belum selesai, tukang parkir itu akhirnya
mengejar dan warga lainnya terprovokasi karena ada teriakan maling.
"Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, kemudian tepatnya di simpang empat Tamantirto kendaraan berhenti, di situlah terjadi pengeroyokan dan pengrusakan secara beraama-sama oleh beberapa orang. Saat ini sebagian pelaku pengrusakan sudah kami tangkap, untuk korban mengalami luka memar dan mobilnya rusak," terangnya.
Akibat peristiwa itu, korban menderita kerugian sekitar Rp50 juta lantaran kaca mobil dan spionnya pecah. Atas kasus ini, jajarannya tidak tinggal diam.
"Kami tegas agar hal main hakim sendiri ini tidak terulang lagi. Selanjutnya kami langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dengan saksi-saksi di TKP. Ada video yang menunjukkan muka pelaku termasuk CCTV di lokasi kejadian," katanya.
Lalu pada Jumat (28/1/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB Polres Bantul dibantu Polda DIY berhasil menangkap tiga orang diduga pelaku pengeroyokan dna pengrusakan. Kasus ini akan terus dikembangkan.
"Sementara tiga pelaku ini yang berhasil ditangkap. Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena diduga yang melakukan pengrusakan lebih dari enam orang," ujarnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Dua Remaja Diduga Gondol Ponsel di Piyungan Bantul
Dijelaskannya, pelaku pertama adalah ATW (22) asal Banyumas, Jawa Tengah yang perannya ikut mengejar dan ikut naik di atas kap mobil dan memukulnya sebanyak satu kali dan menendang pengemudi dari atas kap sebanyak dua kali. Kemudian dia juga memukul pengemudi satu kali di bagian kepala.
"Dari pelaku kami sita pakaian yang digunakan. Ada pecahan batu juga yang kami amankan," ujarnya.
Adapun motif pengrusakan ialah merasa jadi korban tabrak lari sehingga mengejar dan melampiaskannya. Namun, AKBP Ihsan menegaskan bahwa tindakan ini tidak dibenarkan.
"Walaupun jadi korban dan sudah sempat damai diselesaikan secara kekeluargaan tapi tetap tidak mempengaruhi kasus hukumnya karena ini ada unsur pidananya," kata dia.
Yang kedua adalah MDK (21) warga Condongcatur, Depok, Sleman berperan ikut memukul pakai tangan kosong pada kaca mobil sebelah kanan sebanyak sekali. Lalu nenendang pintu dan melempar batu pada kaca belakang mobil.
"Termasuk naik ke atas mobil lalu menendang bagasi mobil dan diinjak-injak. Motifnya sama yaitu motornya sempat diserempet mobil tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!