Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 01 Februari 2022 | 19:14 WIB
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Dok. Envato)

SuaraJogja.id - Sempat didominasi dengan zona hijau, terhitung 30 Januari 2022 sebanyak 21 kalurahan di Kabupaten Sleman menyandang zona merah dalam peta epidemiologi penularan Covid-19.

Diketahui sepekan sebelumnya, 23 Januari 2022 di Kabupaten Sleman hanya ada tujuh kalurahan zona merah. Dengan demikian, jumlah zona merah melesat tajam tiga kali lipat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Sleman Khamidah Yuliati mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak lengah dengan protokol kesehatan (prokes) meskipun sudah divaksin.

"Prokes, prokes dan prokes. Jangan lengah karena merasa sudah divaksin. Yang terpenting adalah prokes 5M," kata dia, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Dispar Sleman Minta Satgas di Destinasi Wisata Kembali Diaktifkan

Menurut Yuli, penerapan prokes 5 M mulai dari mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak adalah hal paling terpenting dilakukan dalam upaya mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, menghindari kerumunan dan meminimalisasi mobilitas jika tidak ada kebutuhan yang sangat penting.

Dalam laporan kasus yang dirilis Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Sleman, kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan cukup signifikan.

Pada Senin (31/1) kasus harian dilaporkan bertambah 22 kasus. Pada Minggu (30/1), kasus harian mencapai  40 kasus.

Diperkirakan, penambahan kasus cukup banyak berasal dari hasil tracing di lingkungan sekolah swasta di Kapanewon Mlati dan skrining pelaku perjalanan.

Baca Juga: Sebanyak 43 Pasien Covid-19 di Sleman Dievakuasi ke Asrama Haji Untuk Isolasi

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama berharap gugus tugas Covid-19 di setiap level wilayah kembali menggiatkan pengawasan terhadap pendatang atau pelaku perjalanan dari luar daerah.

Sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus dan varian omicron Covid-19, setiap Rumah Sakit rujukan akan diminta kembali menyiapkan tempat tidur minimal 40 persen dari jumlah kapasitas, bagi pasien Covid-19.

Sementara itu Direktur Utama RSUD Sleman Novita Krisnaeni menyatakan, RSUD Sleman sudah menyiapkan bangsal khusus Covid-19 dengan persentase 40% dari kapasitas, demikian juga peralatan dan obat-obatan yang dibutuhkan.

"Jika kasusnya banyak, bangsal lain bisa kami siapkan untuk Covid-19. Mudah-mudahan tidak ada lonjakan," tuturnya.

Diketahui, selain ada sebanyak 21 kalurahan menjadi zona merah, ada satu kalurahan zona oranye atau resiko penularan sedang. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More