SuaraJogja.id - Sebanyak 19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap Angkatan Laut Thailand beberapa hari lalu dilaporkan dalam keadaan sehat. Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman alias Haji Uma telah memastikan kondisi tersebut. Ia mengatakan, saat ini ke-19 nelayan tersebut sedang menjalani karantina Covid-19.
"Sampai saat ini kondisi ke-19 nelayan Aceh Timur sehat dan belum diizinkan bertemu untuk 15 hari ke depan karena masih dalam karantina," kata Haji Uma dalam keterangannya, di Banda Aceh, Rabu.
Informasi sebanyak 19 nelayan tersebut diterima Haji Uma dari Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha dan Konsulat RI Songkhla Thailand, Nunung.
Haji Uma mengatakan, berdasarkan pembicaraannya dengan Kemenlu apabila masa karantina sudah selesai, maka 19 nelayan Aceh tersebut baru dibawa ke rumah tahanan untuk dilakukan investigasi dengan pendampingan Tim KJRI Songkhla.
"Untuk karantina, sebanyak 17 nelayan Aceh tersebut sekarang ini di Phuket Thailand, sedangkan dua lainnya, yakni Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (14) yang masih di bawah umur ditempatkan di penampungan dan rehabilitasi anak," ujarnya.
Haji Uma menuturkan bahwa Panglima Laot (Laut) Aceh telah mendelegasikan dirinya untuk melakukan mediasi kepada Kemenlu RI sesuai Surat Bernomor 63/SK RM/2022 dan Nomor 64/SKT RM/2022.
Haji Uma berharap Pemerintah Aceh, dinas terkait, unsur Panglima Laot, dan DPR Aceh bersama-sama memberikan perhatian dan memonitor permasalahan ini.
"Ini perlu diperhatikan supaya tidak terjadi putus informasi dengan keluarga, seperti beberapa waktu lalu yang dialami keluarga 28 nelayan Aceh Timur yang sudah dibebaskan tersebut," kata Haji Uma.
Sebelumnya, sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur ditangkap Angkatan Laut Thailand pada Kamis (27/1).
Baca Juga: Anggota DPD RI Beberkan Kondisi 19 Nelayan Aceh yang Ditangkap Militer Thailand
Angkatan Laut Thailand menangkap dua kapal ikan Aceh masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 ABK) dan KM Bahagia 05 (5 ABK). Sebanyak 19 nelayan tersebut diamankan karena telah melewati batas teritorial laut Thailand.
Para nelayan Aceh Timur tersebut ditangkap di perairan barat Phuket sekitar 38.5 NM dari pantai. Mereka akan didakwa melakukan pelanggaran UU Keimigrasian dan UU Perikanan.
Berikut Nama nama ke-19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap otoritas Thailand, di antaranya Safrizal, Azhari, Bagia, Dahrul, Ramadhana, Muhammad Nazar, Mujiburrahman, Akhi Maulana, dan Aris Maulana.
Kemudian, Muhammad Faisal, Abdul Mutalleb, Muhammad, Boihaki, Zakari, Muhammad Yunus, Maulidan, Rusli, Zuhairi, dan Dofandi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Anggota DPD RI Beberkan Kondisi 19 Nelayan Aceh yang Ditangkap Militer Thailand
-
19 Nelayan Aceh Ditangkap Angkatan Laut Thailand, 4 Diduga Masih di Bawah Umur
-
Diampuni Raja Thailand, 28 Nelayan Asal Aceh Timur Tiba Indonesia
-
Hakim Tolak Permohonan Suntik Mati Seorang Nelayan di Aceh
-
Hakim Tolak Permohonan Suntik Mati Nelayan di Aceh, Pemohon Nyatakan Pikir-pikir
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara