SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya merevisi kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Diberlakukan 100 persen sejak awal tahun 2022, mulai pekan ini dikurangi maksimal 50 persen.
Kebijakan ini ditetapkan mengingat klaster-klaster baru penularan COVID-19, khususnya probable Omicron bermunculan di sejumlah sekolah. Setelah siswa di SMAN 8 Yogyakarta, kini muncul klaster baru di Sekolah Al Azhar serta SMP Depok.
"Melihat perkembangan COVID-19, sekolah yang [jumlah siswanya] diatas 200 siswa kita minta sementara PTM hanya 50 persen," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (02/02/2022).
Menurut Aji, Satgas COVID-19 akan mengawasi pelaksanaan PTM 50 persen di semua sekolah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan semua sekolah mentaati aturan protokol kesehatan (prokes).
Sekolah diminta menerapkan sistem shift untuk membatasi kapasitas siswa yang mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Sekolah hanya diperbolehkan menggelar PTM maksimal 6 jam per harinya.
Sedangkan sekolah yang memiliki siswa di bawah 200 siswa diperbolehkan menggelar PTM 100 persen. Namun dengan catatan PTM tetap digelar bergantian dengan sistem shift.
Untuk mengatasi kekurangan materi jam belajar, sekolah diminta kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sekolah bisa memberikan tugas kepada siswa melalui PJJ.
"Artinya bisa dengan Jogja belajar penugasan dari situ kan bisa," tandasnya.
Secara terpisah, Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengungkapkan saat ini memang klaster-klaster penularan COVID-1 9 di sekolah mulai bermunculan. Karenanya pembatasan KBM di sekolah dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan virus.
Baca Juga: Klaster Baru Bermunculan di Sekolah, PTM di DIY Harus Dikurangi
Setiap matapelajaran pun dikurangi jam belajarnya. Kalau biasanya satu matapelajaran digelar selama 35-40 menit, maka kedepan hanya 25 menit per matapelajaran. Kebijakan ini juf diharapkan membuat guru lebih optimal dalam mengajar.
"Misalnya shift pagi jam 7 sampai jam 10.30. Kemudian selang 1 jam ada shift siang," paparnya.
Sedangkan untuk PAUD/SD, kebijakan PTM diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota. Namun diharapkan kebijakan serupa juga diberlakukan mengingat siswa PAUD/SD sampai saat ini banyak yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.
"Untuk PAUD/SD juga, dinas [pendidikan] kabupate/kota sepakat dengan kita jadi kurang lebih sama [50 persen]," ungkapnya.
Terkait klaster di Sekolah Al Azhar, Disdikpora mendapatkan laporan siswa dan guru yang terpapar COVID-19 sudah melakukan isolasi di Asrama Haji.
"Itu sekarang terus dikembangkan tapi nggak sampai 60 yang terpapar, 60 orang itu yang ditracing tapi kan belum semua hasilnya keluar," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Aktif COVID-19 Capai 400, Pemda DIY Siapkan Empat Isoter
-
Kakak-Adik Positif COVID-19, Satu Sekolah di Cimahi Ditutup Satu Pekan
-
Pemda Harus Berani Sampaikan ke Nadiem Jika Ada Hambatan Kurangi PTM 100 Persen
-
Anies Baswedan Minta Luhut Hentikan PTM 100 Persen di Jakarta, Epidemiolog Akhirnya Buka Suara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto