SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo menyatakan satu wilayah rukun tetangga (RT) di Kapanewon Pengasih masuk dalam zona oranye penularan Covid-19. Hal itu sebagai imbas dari kemunculan klaster mantenan di Karangsari, Pengasih, Kulon Progo.
"Jadi laporan sampai dengan kemarin ada satu RT di wilayah Pengasih penderita terkonfirmasi positif sehingga masuk zona oranye. Artinya ada 3-5 rumah yang terkonfirmasi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati kepada awak media, Kamis (3/2/2022).
Baning menjelaskan bahwa penetapan zona wilayah paparan Covid-19 itu terbagi ke dalam empat status yakni merah, oranye, kuning dan hijau. Sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku selama ini, sebuah wilayah ditetapkan zona hijau jika dalam satu RT tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian untuk zona kuning apabila hanya terdapat 1-2 rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT. Lalu untuk oranya satu RT ada 3-5 yang terpapar corona dan zona merah itu paparan sudah menyebar ke lima rumah salam satu RT.
Baca Juga: Tambah 15 Kasus Baru, Total Klaster Mantenan di Kulon Progo Jadi 28 Orang
"Untuk sampai dengan hasil kemarin bahwa di Kulon Progo ini ada zona oranye," terangnya.
Berdasarkan data yang ada per Rabu (2/2/2022) kemarin memang hanya ada satu RT yang masuk ke dalam zona oranye dari jumlah keseluruhan 4.478 RT di Bumi Binangun. Sementara itu tercatat ada 15 RT yang masuk zona kuning, 4.462 sisanya adalah zona hijau dan nihil zona merah.
Baning berharap kemunculan klaster serta peningkatan kasus Covid-19 yang kembali terjadi dapat disikapi dengan baik oleh semua pihak. Bahwasanya saat ini virus corona masih ada dan menular.
"Harapan kami dengan adanya klaster ini masyarakat agar lebih waspada karena meman Covid-19 masih ada dan masih menular dari satu orang ke orang lain," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kesempatan. Sehingga mewaspadi betul anggota keluarga yang memang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Baca Juga: Stok 3 Jenis Vaksin Kosong, Dinkes Kulon Progo Ajukan Permohonan ke Dinkes DIY
"Mohon untuk berhati-hati apabila ada anggota keluarga yang komorbid. Apabila untuk masyarakat yang kondisi kesehatan bagus mungkin tidak menggejala tapi hati-hati kalau terkena kepada orang yang komorbid," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Satu Pelajar SD dan SMA di Batam Positif Covid-19, PTM Masih Berlanjut
-
Omicron Melonjak, Pemerintah Putuskan PTM Kembali Terbatas 50 Persen
-
Kasus Positif Covid di DPR Terus Meningkat, Kini Totalnya Capai 142 Kasus
-
4 Calon Penumpang KRL yang Positif Covid-19 Dihimbau Pemkot Bekasi Segera Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya