Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 03 Februari 2022 | 12:33 WIB
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Dok. Envato)

SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo menyatakan satu wilayah rukun tetangga (RT) di Kapanewon Pengasih masuk dalam zona oranye penularan Covid-19. Hal itu sebagai imbas dari kemunculan klaster mantenan di Karangsari, Pengasih, Kulon Progo.

"Jadi laporan sampai dengan kemarin ada satu RT di wilayah Pengasih penderita terkonfirmasi positif sehingga masuk zona oranye. Artinya ada 3-5 rumah yang terkonfirmasi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati kepada awak media, Kamis (3/2/2022).

Baning menjelaskan bahwa penetapan zona wilayah paparan Covid-19 itu terbagi ke dalam empat status yakni merah, oranye, kuning dan hijau. Sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku selama ini, sebuah wilayah ditetapkan zona hijau jika dalam satu RT tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19. 

Kemudian untuk zona kuning apabila hanya terdapat 1-2 rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT. Lalu untuk oranya satu RT ada 3-5 yang terpapar corona dan zona merah itu paparan sudah menyebar ke lima rumah salam satu RT.

Baca Juga: Tambah 15 Kasus Baru, Total Klaster Mantenan di Kulon Progo Jadi 28 Orang

"Untuk sampai dengan hasil kemarin bahwa di Kulon Progo ini ada zona oranye," terangnya. 

Berdasarkan data yang ada per Rabu (2/2/2022) kemarin memang hanya ada satu RT yang masuk ke dalam zona oranye dari jumlah keseluruhan 4.478 RT di Bumi Binangun. Sementara itu tercatat ada 15 RT yang masuk zona kuning, 4.462 sisanya adalah zona hijau dan nihil zona merah.

Baning berharap kemunculan klaster serta peningkatan kasus Covid-19 yang kembali terjadi dapat disikapi dengan baik oleh semua pihak. Bahwasanya saat ini virus corona masih ada dan menular. 

"Harapan kami dengan adanya klaster ini masyarakat agar lebih waspada karena meman Covid-19 masih ada dan masih menular dari satu orang ke orang lain," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kesempatan. Sehingga mewaspadi betul anggota keluarga yang memang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Baca Juga: Stok 3 Jenis Vaksin Kosong, Dinkes Kulon Progo Ajukan Permohonan ke Dinkes DIY

"Mohon untuk berhati-hati apabila ada anggota keluarga yang komorbid. Apabila untuk masyarakat yang kondisi kesehatan bagus mungkin tidak menggejala tapi hati-hati kalau terkena kepada orang yang komorbid," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo mengungkapkan klaster penularan Covid-19 pertama di tahun 2022 di wilayahnya. Klaster itu diduga berasal dari kegiatan mantenan atau pernikahan.

Dijelaskan bahwa sebaran kasus positif itu bermula ketika ada sebuah acara pernikahan yang digelar di Karangsari, Pengasih, Kulon Progo. Di sana ternyata diketahui ada seseorang dari rombongan keluarga manten yang sakit.

Hingga saat ini total kasus dari klaster pertama di Bumi Binangun pada tahun 2022 itu sudah mencapai 28 kasus. 

Jumlah tersebut berasal dari 68 kontak erat yang sudah dilakukan pemeriksaan. Namun hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan dari sisa sampel yang ada.

Baning memastikan bahwa dari semua kasus pada klaster hajatan ini tidak ada yang dirawat di rumah sakit. Semua pasien tengah menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di salah satu rumah yang kosong dijadikan satu. 

Load More