SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo menyatakan satu wilayah rukun tetangga (RT) di Kapanewon Pengasih masuk dalam zona oranye penularan Covid-19. Hal itu sebagai imbas dari kemunculan klaster mantenan di Karangsari, Pengasih, Kulon Progo.
"Jadi laporan sampai dengan kemarin ada satu RT di wilayah Pengasih penderita terkonfirmasi positif sehingga masuk zona oranye. Artinya ada 3-5 rumah yang terkonfirmasi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati kepada awak media, Kamis (3/2/2022).
Baning menjelaskan bahwa penetapan zona wilayah paparan Covid-19 itu terbagi ke dalam empat status yakni merah, oranye, kuning dan hijau. Sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku selama ini, sebuah wilayah ditetapkan zona hijau jika dalam satu RT tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian untuk zona kuning apabila hanya terdapat 1-2 rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT. Lalu untuk oranya satu RT ada 3-5 yang terpapar corona dan zona merah itu paparan sudah menyebar ke lima rumah salam satu RT.
Baca Juga: Tambah 15 Kasus Baru, Total Klaster Mantenan di Kulon Progo Jadi 28 Orang
"Untuk sampai dengan hasil kemarin bahwa di Kulon Progo ini ada zona oranye," terangnya.
Berdasarkan data yang ada per Rabu (2/2/2022) kemarin memang hanya ada satu RT yang masuk ke dalam zona oranye dari jumlah keseluruhan 4.478 RT di Bumi Binangun. Sementara itu tercatat ada 15 RT yang masuk zona kuning, 4.462 sisanya adalah zona hijau dan nihil zona merah.
Baning berharap kemunculan klaster serta peningkatan kasus Covid-19 yang kembali terjadi dapat disikapi dengan baik oleh semua pihak. Bahwasanya saat ini virus corona masih ada dan menular.
"Harapan kami dengan adanya klaster ini masyarakat agar lebih waspada karena meman Covid-19 masih ada dan masih menular dari satu orang ke orang lain," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kesempatan. Sehingga mewaspadi betul anggota keluarga yang memang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Baca Juga: Stok 3 Jenis Vaksin Kosong, Dinkes Kulon Progo Ajukan Permohonan ke Dinkes DIY
"Mohon untuk berhati-hati apabila ada anggota keluarga yang komorbid. Apabila untuk masyarakat yang kondisi kesehatan bagus mungkin tidak menggejala tapi hati-hati kalau terkena kepada orang yang komorbid," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja