SuaraJogja.id - Sekretaris Perusahaan Susi Air Nadine Kaiser menyebut pihaknya khawatir pelayanan penerbangan di Malinau, Kalimantan Utara, terganggu pasca insiden pengusiran dari Hanggar Malinau.
"Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan 'show off power' kemarin," kata Nadine melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Diketahui pada Rabu (2/2) pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya mengatakan terjadi pengusiran dari hanggar Malinau setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Pengusiran dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
"Pagi ini, Susi Air sedang inventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin di hanggar Malinau," tambah Nadine.
Pada 2022, Nadien menyebut Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.
"Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," tambah Nadine.
Nadine menegaskan Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan Pemerintah Daerah.
"Tapi seharusnya juga disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin," ungkap Nadine.
Sehingga ia pun mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari insiden pengusiran paksa tersebut.
Baca Juga: Pesawatnya Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP, Susi Pudjiastuti: Kuasa Begitu Hebatnya
Adapun rute yang dilayani Susi Air yaitu Penerbangan Perintis Pusat yang terdiri dari Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian, Malinau-Long Sule.
Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan.
Kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diketahui selesai pada 31 Desember 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Susi Air: Masyarakat Justru yang Dirugikan
-
Pesawat Susi Air Dipindah Paksa Satpol PP di Kaltara, Pengamat Penerbangan Alvin Lie: Perlu Orang Terlatih dan Certified
-
Kasus Susi Air: Memindahkan Pesawat Harus Orang Terlatih, Bukan Satpol PP
-
Sederet Fakta Susi Air, Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Diusir Satpol PP dari Hanggar Malinau Saat Sedang Perbaikan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian