SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul akan kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Pasalnya, kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari mengalami kenaikan.
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengatakan, kini pihaknya sedang menunggu instruksi tertulis dari Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul terkait pelaksanaan PTM 50 persen.
"Intinya kami menyesuaikan, apalagi kalau sudah ada instruksi tertulis langsung dari Sekda," ujarnya kepada SuaraJogja.id pada Kamis (3/2/2022).
Upaya yang telah dilakukan yakni koordinasi dengan seluruh kepala bidang (kabid). Kemudian akan disampaikan oleh kabid ke sekolah-sekolah.
"Nanti sekolah wajib menjelaskan ke orang tua kenapa PTM kembali ke 50 persen. Padahal sekarang anak-anak sudah senang dengan PTM full," ungkapnya.
Menurut Isdarmoko, PTM 100 persen untuk mengejar ketertinggalan akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama ini. Disdikpora Bantul tidak ingin terjadi loss learning yang berkepenjangan serta penurunan prestasi.
Loss learning adalah hilangnya pengetahuan dan kemampuan siswa, baik secara spesifik atau umum, yang dipengaruhi berbagai faktor.
stilah ini sering diartikan sebagai kemunduran secara akademis yang berkaitan dengan kesenjangan yang berkepanjangan atau proses pendidikan yang berlangsung secara tidak baik.
"Loss learning yang terjadi bisa dicapai melalui PTM 100 persen," ujarnya.
Baca Juga: Covid-19 Meroket Hingga 27.197 Kasus, Epidemiolog: Puncaknya Bisa Sampai 500 Ribu Pasien
Namun lantaran terjadi peningkatan kasus Covid-19 maka mau tidak mau kembali PJJ atau online.
"Artinya ya terjadi kemunduran dalam pembelajaran, bukan kemajuan," keluh dia.
Terkait dengan teknis pelaksanaan PTM 50 persen, ia mencontohkan misal dalam satu hari ada 12 mata pelajaran (mapel) yang diberikan, maka saat PTM 50 persen hanya enam mapel. Siswa yang akan masuk sekolah pun berdasarkan sif.
"Nantinya masuknya pakai sistem sif. Misal hari ini masih PTM 100 persen, kalau sif hanya separuhnya dari yang biasanya ada 12 mapel, maka cuma enam mapel saja," jelasnya.
Ia menandaskan bahwa sejauh ini di tingka SD dan SMP belum terjadi klaster PTM. Meskipun demikian, tetap ada siswa yang terpapar Covid-19.
"Setelah kami cek ternyata anak ini tertularnya bukan karena belajar di sekolah tapi dari ayahnya yang bekerja di luar lalu pulang ke rumah bawa virus," ujar dia.
Berita Terkait
-
Covid-19 Meroket Hingga 27.197 Kasus, Epidemiolog: Puncaknya Bisa Sampai 500 Ribu Pasien
-
Mulai Jumat Besok, Pembelajaran Tatap Muka di DKI Jakarta Dibatasi Maksimal 50 Persen
-
Tambah 7 Kasus Baru, Kasus Covid-19 Menyebar di 8 Kapanewon Gunungkidul
-
Kasus COVID-19 Mulai Mengkhawatirkan, Gibran akan Evaluasi PTM 100 Persen di Kota Solo
-
Kasus Covid-19 di Kota Tegal Mulai Melonjak, Rumah Sakit dan Rusunawa Disiapkan Tampung Pasien
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi
-
Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
-
11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
-
Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY